KISAH LENGKAP NABI MUHAMMAD S.A.W RIWAYAT HIDUP HINGGA WAFAT
Kisah Nabi Muhammad SAW dari Lahir Hingga Wafat
Rasulullah Saw mempunyai nama lengkap Muhammad bin Abdullah
bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushayi bin Kilab bin
Murrah bin Ka’ab bin Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin
Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin
Ma’ad bin ‘Adnan dan selanjutnya bertemu garis keterunan beliau dengan
Nabi Ismail as.
Adapun garis keturunan beliau dari sisi Ibunya adalah Muhammad bin Aminah
binti Wahab bin Abdi
Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Dengan demikian, garis
keturunan beliau dari sisi ayah dan ibu bertemu pada kakek beliau, Kilab.
Tahun Gajah
Pada tahun ini datang pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah dari negeri Habasyah untuk merobohkan Ka’bah. Maksud jahat mereka ini berhasil digagalkan dengan pertolongan Allah Swt yang mengirimkan burung-burung Ababil, yang menjatuhkan batu-batu yang mengandung wabah penyakit dan menimpakannya atas pasukan Abrahah. Perisitiwa ini terjadi pada pertengahan abad ke 6 Masehi.Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Menurut
pendapat yang paling kuat, Rasulullah Saw dilahirkan pada hari Senin,
malam 12 Rabiul Awwal di Makkah bertepatan dengan awal Tahun Gajah.
Jarak
antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan kelahiran Nabi Isa As adalah
571 tahun, antara Nabi Isa as hingga wafatnya Nabi Musa As adalah 1716
tahun, antara Nabi Musa As dan Nabi Ibrahim As adalah 545 tahun, antara
Nabi Ibrahim As dan air bah yang terjadi pada masa Nabi Nuh As adalah
1080 tahun, antara air bah Nabi Nuh As dan Nabi Adam As adalah 2242
tahun. Sehingga jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dan Nabi Adam
As adalah 6155 tahun, berdasarkan riwayat yang masyhur dari para ahli
sejarah.
Nabi Muhammad Saw dibesarkan di Makkah sebagai anak
yatim, karena ayahnya Abdullah wafat di Madinah dua bulan sebelum Beliau
lahir. Pada waktu itu ayahnya sedang berdagang di Syam dan singgah di
Madinah dalam keadaan sakit, hingga wafat di rumah pamannya dari bani
Najjar.
Ayahnya tidak meninggalkan apa-apa kecuali 5 ekor unta dan sahaya perempuan.
Masa Persusuan Nabi Muhammad SAW
Pada
waktu itu bangsa Arab mempunyai kebiasaan untuk menitipkan penyusuan
anak-anak mereka kepada perempuan lain di dusun dengan harapan agar anak
tersebut di kemudian hari mempunyai tubuh yang kuat dan omongan yang
fasih.
Berdasarkan kebiasaan inilah kakeknya Abdul Muthalib
menyerahkan cucunya Muhammad Saw kepada Halimah binti Dzuaib As-Sa’diyah
salah seorang perempuan dari Bani Sa’ad untuk menyusui Beliau.
Pada
saat itu, Bani Sa’ad sedang dilanda paceklik, kemarau panjang melanda
daerah tempat tinggal mereka. Tapi ketika Muhammad kecil tiba di
kediaman halimah dan menetap di sana untuk disusui, lambat laun tanah di
sekitar kediaman Halimah kembali subur.
Ketika Rasulullah Saw
tinggal di kediaman Halimah sering terjadi hal-hal luar biasa pada diri
Nabi Muhammad Saw termasuk peristiwa “pembelahan dada”. Setelah disapih,
Nabi Muhammad pun dikembalikan kepada ibundanya Aminah. Saat itu,
Rasulullah Saw baru berusia lima tahun.
Wafatnya Ibu Nabi Muhammad Saw
Pada
tahun keenam dari umur beliau SAW, ibunya membawanya pergi ke Madinah
untuk menemui paman-pamannya di sana. Namun ketika baru sampai ke desa
Abwa, yakni suatu desa yang terletak antara kota Mekkah dan Madinah,
Ibunya, Aminah meninggal dunia. Maka beliau Saw diasuh oleh Ummu Aiman
dibawah tanggungan kakek beliau Abdul Muthalib, dan ini berlangsung
selama dua tahun.
Wafatnya Kakek Nabi Muhammad Saw
Pada
tahun kedelapan dari umur beliau, Abdul Muthalib kakek beliau meninggal
dunia, maka beliau selanjutnya diasuh oleh paman beliau Abu Thalib. Abu
Thalib ini adalah seorang yang dermawan namun kehidupannya fakir yang
tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Perjalanan Pertama Nabi Muhammad Saw ke Syam
Tatkala
Nabi Muhammad Saw mencapai usia 12 tahun, Beliau dibawa berniaga oleh
pamannya, Abu Thalib ke negeri Syam, dan ini merupakan perjalanan beliau
yang pertama. Para kafilah dagang ini berkumpul di dekat kota Basrah
dan di sana bertemu dengan seorang pendeta Yahudi bernama Buhaira dan
ada pula yang mengatakan pendeta Nasrani.
Pendeta ini memahami
adanya keistimewaan pada diri Nabi Muhammad Saw dan berkata kepada Abu
Thalib: “Sesungguhnya anak saudara ini akan mendapatkan kedudukan yang
tinggi, maka jagalah dia baik-baik.” Kemudian pulanglah Abu Thalib
bersama Nabi Muhammad Saw ke Mekkah.
Berperan Dalam Perang Fijar
Pada
tahun kelima belas, beliau pernah ikut dalam peperangan Fijar yang
terjadi di suatu tempat antara Nahlah dan Thaif. Peperangan ini
sebenarnya akan dimenangkan oleh kelompok dimana beliau SAW berada di
dalamnya, namun akhirnya terjadi suatu perdamaian diantara dua kelompok
yang berperang itu.
Perjalanan Kedua Nabi Muhammad Saw ke Syam
Ketika
Nabi Muhammad Saw mencapai usia 25 tahun, Beliau pun pergi ke Syam
untuk kedua kalinya dengan membawa barang dagangan milik Khadijah binti
Khuwailid, seorang wanita ternama dan kaya yang dipercayakan kepada
Beliau.
Dalam perjalanan itu Nabi Muhammad Saw disertai seorang
sahaya Khadijah yang bernama Maisaroh. Dalam perjalanan itu beliau
bertemu dengan rahib bernama Nasthur, dan ia pun memahami adanya
keistimewaan-keistemewaan pada diri Nabi Muhammad Saw sebagaimana yang
pernah dilihat oleh Buhaira.
Nabi Muhammad Saw Menikah Dengan Siti Khadijah
Setibanya
di Mekkah dari perjalanan dagang ini, Beliau menikah dengan Khadijah
binti Khuwailid, yaitu dua bulan sesudah kedatangannya. Setelah itu Nabi
Muhammad Saw pindah ke rumah Khadijah untuk memulai lembaran baru dari
kehidupannya, umur Khadijah pada waktu itu 40 tahun.
Dari
pernikahan itu lahir 3 orang putera yaitu Al Qasim, Abdullah dan
Thayyib, yang semuanya meninggal di waktu kecil, serta 4 orang puteri
yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.
Keempat puteri
itu hidup sampai mereka besar. Yang tertua dari mereka menikah dengan
Abil Aash ibnu Rabi’ bin Abdus Syam. Ruqayyah menikah dengan Utbah bin
abi Lahab, sedang Ummu Kultsum menikah dengan Utaibah bin Abi Lahab.
Ruqayyah
dan Ummu Kultsum kemudian menikah lagi dengan Usman bin Affan. Adapun
yang termuda yaitu Fatimah Az Zahra menikah dengan Ali bin Abi Thalib
ra.
Partisipasi Nabi Muhammad Saw Dalam Perbaikan Ka’bah
Ka’bah
adalah bangunan pertama yang didirikan atas nama Allah Swt untuk
beribadah dan menauhidkan-Nya. Bangunan ini didirikan oleh Abul Anbiya,
Nabi Ibrahim As setelah berhasil menghancurkan berhala-berhala yang
disembah kaumnya sekaligus kuil tempat pemujaannya.
Setelah masa
Nabi Ibrahim As, ka’bah beberapa kali dilanda bencana yang melemahkan
dinding dan fondasinya. Banjir besar menggoyahkan bangunan Ka’bah
beberapa tahun sebelum nubuwwah.
Nabi Muhammad Saw ikut aktif
dalam perbaikan Ka’bah. Beliau ikut memanggul batu di atas pundaknya
dengan beralaskan sehelai kain. Menurut pendapat yang sahih, peristiwa
itu terjadi ketika Nabi Muhammad Saw menginjak usia 35 tahun.
Nabi
Muhammad Saw juga memainkan peranan penting dalam memecahkan masalah
pelik yang menyebabkan semua kabilah bertengkar sengit. Tak kunjung ada
keputusan siapa yang paling berhak untuk mendapatkan kehormatan
mengembalikan Hajar Aswad di tempat semula.
Nabi Muhammad Saw
berhasil memecahkan masalah itu dengan sangat brilian. Beliau memutuskan
untuk meletakkan Hajar Aswad di atas surbannya dan masing-masing
kabilah memilih memilih seorang wakil yang memegang ujung sorban dan
mengangkatnya bersama-sama, hingga tiba di tempatnya lalu Nabi Muhammad
Saw mengambil Hajar Aswad dan menaruhnya di tempatnya, maka bereslah
persoalannya.
Pengangkatan Muhammad Saw Sebagai Nabi dan Rasul
Pada
tahun keempat puluh, Allah Swt memuliakan beliau SAW dengan
ditetapkannya sebagai Nabi dan Rasul dengan turunnya Malaikat Jibril
kepadanya, dimana sebelumnya beliau menyendiri beruzlah dan beribadah
dengan memilih tempat di Gua Hira disebelah atas Jabal Nur. Dan pertama
kali yang beliau rasakan dan diperlihatkan kepada beliau adalah adanya
mimpi yang benar.
Turunnya Wahyu Pertama
Ketika
Nabi Muhammad Saw menyendiri di Gua Hira, turunlah wahyu pertama dibawa
oleh Jibril yang merupakan wahyu dari Allah SWT, ialah firman Allah
yang berbunyi :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ – خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ – اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ – الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
Yang artinya :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)
Adalah
Waraqah bin Nauval anak paman Khadijah binti Khuwailid, seorang yang
masyhur di Makkah karena keluasan ilmunya dalam hal ihwal agama-agama
samawi.
Tatkala Jibril turun membawa wahyu kepada Nabi Muhammad
Saw, Khadijah pergi menemuinya dan memberitahukan kepadanya tentang
peristiwa tersebut. Waraqah berkata: “Demi Tuhan yang nyawa Waraqah
berada ditangan-Nya, jika engakau percaya hai Khadijah, telah datang
malaikat agung yang pernah datang kepada Musa dan sesungguhnya ia (Nabi
Muhammad Saw) adalah nabi dari umat ini.”
Dakwah Secara Rahasia
Dan
diantara orang yang pertama kali beriman dari kalangan laki-laki adalah
Abu Bakar bin Kuhafah, dan dari kalangan wanita adalah istri beliau,
Khadijah dan dari kalangan anak-anak adalah Ali bin Abi Thalib, dimana
Ali belum pernah melakukan sujud sama sekali terhadap suatu patung,
sehingga dengan demikian kepada beliau diberi tambahan (sesudah menyebut
namanya) dengan sebutan Karramallahu Wajhah (Allah telah memuliakan
pribadinya).
Perintah Dakwah Secara Terang-terangan
Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada beliau untuk melakukan dakwah secara terang-terangan, dengan firmanNya,
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
Yang artinya :
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 94)
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 94)
Maka beliau respon dan sambut
perintah Allah SWT ini dengan baik, maka beliau melakukan dakwah kepada
manusia untuk mengesakan Allah dan meninggalkan perbuatan syirik dan
kekufuran. Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang kafir.
Nabi Muhammad Saw Disakiti Oleh Kaumnya
Nabi
Muhammad Saw pernah disakiti oleh kaumnya secara keji, antara lain
beliau dilempari dengan batu atau dengan kotoran di pintu rumahnya.
Namun beliau senantiasa bersikap sabar dan sabar, sehingga akhirnya yang
hak mengalahkan yang batil, karena sebenarnya yang batil itu akan kalah
dan hancur.
Hijrah Pertama ke Negeri Habasyah
Pada
tahun ini, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya untuk
berhijrah ke negeri Habasyah (Ethiopia), setelah mengetahui bahwa Kaum
Quraisy selalu melakukan tindakan-tindakan yang menyakitkan kepada
mereka, padahal tidak ada kaum kerabat yang akan menolong dan
menghalang-halangi tindakan kaum Quraisy tersebut.
Maka sebagian
sahabat berhijrah untuk menyelamatkan agama mereka, dan ini adalah
hijrah pertama dari Mekkah, dimana jumlah mereka yang berhijrah adalah
80 orang sahabat. Mereka kembali lagi ke Mekkah dari Habasyah setelah
berdiam di sana selama tiga bulan.
Hijrah Kedua ke Negeri Habasyah
Pada
tahun ketujuh ini, Nabi bersama-sama pamannya, Abu Thalib dan Bani
Hasyim serta Bani Muthalib, baik yang muslim maupun yang masih kafir,
memasuki Syi’ib. Maka pada kesempatan ini kalangan Quraisy memboikot
dengan memutus jalur suplai makanan dan kegiatan berniaga di pasar
kepada mereka, kecuali apabila mereka menyerahkan Nabi Muhammad Saw
kepada kalangan Quraisy untuk dibunuh.
Kaum Quraisy menulis isi
boikot di lembaran kulit yang digantungkan di Kabah. Maka Nabi Muhammad
Saw memerintahkan kepada para sahabatnya untuk melakukan hijrah ke
Habasyah, yakni hijrah untuk kedua kalinya.
Penghentian Boikot
Nabi
Muhammad Saw dan kaumnya terkurung di dalam Syi’ib selama 3 tahun tidak
menerima makanan kecuali secara sembunyi-sembunyi, sehingga mereka
makan dedaunan. Kemudian orang-orang Quraisy menghentikan pemboikotan,
sedang lembaran kulit yang berisi pengumuman biokot itu telah dimakan
rayap.
Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dari tempat yang terkurung itu, perisitiwa itu terjadi pada 10 tahun kenabian.
Tahun Kesedihan (‘Amul Huzni)
Pada
tahun kesepuluh, Khadijah istri Nabi Muhammad Saw wafat dan dua bulan
kemudian wafat pula paman Nabi Muhammad Saw, Abu Thalib, pada usia
delapan puluh tujuh tahun.
Setelah wafat Abu Thalib ini, tindakan
menyakiti Nabi Muhammad Saw dari kalangan Quraisy semakin bertambah
keras, karena mereka beranggapan bahwa apa yang telah mereka usahakan
dan capai dari Rasulullah SAW tidak seperti apa yang telah mereka
peroleh ketika Abu Thalib masih hidup.
Hijrah ke Thaif
Pada
tahun kesepuluh ini, Rasulullah melakukan hijrah ke Thaif, dan beliau
berdiam di sana selama satu bulan, melakukan dakwah kepada penduduk
Thaif. Namun dakwah beliau di sana tidak mendapat respon dari mereka,
bahkan justru menolaknya dengan suatu penolakan dan tindakan yang buruk.
Mereka melakukan pelemparan batu kepada beliau, sehingga mengenai
kepala beliau dan menyebabkan luka-luka di kepalanya. Setelah dakwah di
sana gagal, beliau kembali lagi ke Mekkah.
Isra dan Mi’raj
Pada
tahun kesebelas ini, terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj. Isra adalah
perjalanan Rasulullah Saw di waktu malam hari dari Masjidil Haram di
Mekkah ke Masjdiil Aqsha di Baitul Maqdis di Palestina, dan beliau
pulang kembali pada malam itu juga ke Mekkah. Al-Qur’an telah
menjelaskan peristiwa ini dengan firman Allah Swt :
سُبْحَانَ
الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى
الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ
آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Yang artinya :
”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Al-Isra, 1)
”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Al-Isra, 1)
Sedangkan
Mi’raj adalah naiknya beliau pada malam itu juga ke alam tinggi dan di
sana diwajibkannya ibadah shalat yang lima waktu.
Tersebarnya Islam di Madinah
Dan
Rasulullah SAW melakukan kegiatan keluar ke kabilah-kabilah Arab untuk
melakukan dakwah memperkenalkan ajaran islam kepada mereka. Sebagian
mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang tetap kafir.
Diantara mereka yang beriman, ada enam orang dari penduduk Madinah, yang antara lain karena telah tersebarnya Islam di sana.
Pada
tahun 12 kenabian, dua belas orang laki-laki dari Madinah menemui
Rasulullah SAW. Diantaranya sepuluh orang dari suku Aus dan dua orang
dari suku Khazraj dan kemudian mereka semua beriman. Dan dari yang dua
belas orang ini, lima orang diantaranya adalah dari kelompok mereka yang
enam orang yang telah beriman sebelumnya.
Mereka keseluruhan
melakukan baiat dihadapan Nabi untuk tidak menyekutukan Allah dengan
sesuatu apapun, tidak melakukan pencurian dan tidak akan melakukan
perbuatan zina, kemudian mereka kembali ke Madinah. Mereka di sana
dengan pertolongan Allah mendakwahkan Islam kepada penduduk Madinah.
Pada
tahun 13 kenabian, datang kepada Rasulullah SAW tujuh puluh orang
laki-laki dan dua perempuan dari penduduk Arab Madinah, dan mereka masuk
Islam semuanya serta melakukan baiat dihadapan Nabi sebagai baiat yang
kedua.
Kemudian mereka pulang kembali ke Madinah, dan dengan
perantaraan mereka maka tersebarlah Islam diantara penduduk Madinah
secara luas.
Hijrah ke Madinah
Dan
ketika tindakan menyakiti Nabi dan para sahabat serta kaum muslimin
bertambah keras dari kalangan Quraisy, maka Nabi memerintahkan kaum
muslimin untuk melakukan hijrah ke Madinah dan selanjutnya beliau pun
bersama-sama dengan Abu Bakar juga melakukan hijrah dengan berjalan kaki
cepat-cepat hingga beliau berdua sampai ke Gua Tsur.
Nabi Muhammad Saw di Gua Tsur
Di dalam Gua Tsur ini, turun wahyu dari Allah SWT berupa ayat,
إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّـهَ مَعَنَا
Yang artinya,
”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)
”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)
Diriwayatkan
bahwa ketika Rasulullah SAW akan tidur di dalam Gua itu, Abu Bakar
meletakan kepala beliau di atas dua lututnya dan sewaktu beliau sedang
tidur, Abu Bakar melihat suatu lubang di dinding gua itu, maka ia
meletakkan mata kakinya untuk menutupi lubang tersebut, khawatir di
dalam lubang itu ada sesuatu yang menyakiti Nabi.
Maka pada saat
itu mata kaki Abu Bakar disengat oleh kalajengking yang ada di dalam
lubang itu, tetapi Abu Bakar meskipun merasa kesakitan oleh sengatan
itu, tidak menggerakkan kakinya, dan ketika rasa sakitnya memuncak, air
mata Abu Bakar berjatuhan mengenai pipi Rasulullah SAW.
Maka
beliau terbangun dan menanyakan kepada Abu Bakar kenapa ia menangis? Ia
menjawab bahwa ia disengat kalajengking di kakinya, maka beliau mengusap
dengan tangan beliau di tempat yang sakit itu, dan seketika rasa sakit
itu hilang dengan pertolongan Allah SWT.
Masjid Pertama Quba
Setelah
tiga malam beliau dan Abu Bakar berdiam di Gua Tsur, seorang petunjuk
jalan datang menemui beliau berdua dengan membawa dua ekor unta
tunggangan. Maka kemudian mereka bertiga pergi berjalan menuju kota
Madinah.
Mereka tiba di kota Quba pada hari Senin tanggal dua
belas Rabi’ul Awwal. Itulah tanggal hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah,
yang kelak dijadikan awal penanggalan Islam yang dimulai dari bulan
Muharram, yaitu awal Tahun Hijriyah yang disandarkan kepada hijrah
beliau ke Madinah.
Di kota Quba ini, Rasulullah SAW mendirikan
sebuah masjid yang oleh Allah SWT diberikan sifat sebagai masjid yang
dibangun atas dasar taqwa (kepada Allah) dari semenjak pertama hari
dibangunnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang cinta untuk bersuci,
dan Rasulullah SAW melakukan shalat di dalam masjid ini bersama-sama
empat puluh orang sahabatnya.
Keluar Menuju Kota Madinah
Setelah
melakukan shalat Jum’at pertama yang Rasulullah SAW lakukan di desa
Bani Salim bin ‘Auf, beliau kemudian menaiki untanya menuju kota
Madinah. Di sana para kaum Anshar menyambut beliau dengan suka cita
penuh kegembiraan, setaya mengelilingi beliau, sementara para wanita dan
anak-anak keluar dari rumah mereka ingin menemui beliau seraya
mendendangkan nasyid :
Thala’al badru ‘alaina, min tsaniyatil wada’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i
Yang artinya,
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa perintah yang harus ditaati.”
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa perintah yang harus ditaati.”
Tahun Pertama Hijriah
Di
kota Madinah Nabi Muhammad SAW, mendirikan masjidnya yang mulia. Beliau
secara pribadi ikut serta membangun masjid tersebut, sebagai bentuk
dorongan kepada kaum muslimin untuk cinta bekerja dan beramal.
Di
tahun ini telah pula disyari’atkan adzan, sebagai suatu cara dan saran
untuk memanggil kaum muslimin untuk berkumpul, di kala telah masuk waktu
shalat.
Disyariatkannya Berperang
Sebagaimana
kita ketahui, bahwa Nabi SAW tidak pernah memaksa seseorang untuk
memeluk agama Islam, juga beliau tidak memiliki sebuah pedang untuk
menebas leher-leher orang. Tugas yang diemban beliau adalah semata-mata
untuk berdakwah mengajak orang untuk beriman, sekaligus menyampaikan
kabar gembira dengan datangnya Islam.
Namun karena kaum kafir
Quraisy terus menerus menyakiti orang-orang islam, disebabkan hasad dan
dengki, maka kepada kaum muslimin diijinkan untuk berperang
mempertahankan diri atas tindakan mereka.
Tahun Kedua Hijriah
Di tahun ini terjadi perang Waddan, yaitu suatu desa yang terletak diantara kota Mekkah dan kota Madinah, juga perang Buwath,
yaitu suatu pegunungan dari pegunungan Juhainah, dan perang Al-‘Asyirah
yaitu suatu tempat antara Yanbu’ dan Dzil Marwah, yang kesemua itu
semata-mata untuk menghambat perjalanan kaum Quraisy, bukan untuk
membinasakannya.
Perubahan Arah Kiblat dan Puasa Ramadhan
Pada
tahun kedua hijrah ini, arah kiblat dirubah, yang semula menghadap ke
arah Baitul Maqdis di Palestina, kini ke arah Ka’bah yang ada di Mekkah.
Juga pada tahun ini, diwajibkannya puasa Ramadhan, dimana Rasulullah
SAW sebelumnya berpuasa sebanyak tiga hari setiap bulannya.
Kewajiban Zakat Mal (Harta)
Pada
tahun kedua hijriah ini, juga ditetapkannya kewajiban untuk
mengeluarkan zakat bagi orang-orang kaya dari umat Islam, yang diberikan
kepada orang-orang fakir dan miskin dan golongan-golongan lainnya,
sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an,
إِنَّمَا
الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا
وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي
سَبِيلِ اللَّـهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Yang artinya,
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)
Perang Badar Kubra
Pada
tahun kedua hijriah juga terjadi Perang Badar Kubra, yaitu ketika Nabi
Muhammad Saw keluar kota Madinah dengan membawa pasukan sebanyak 313
personil. Ketika kaum kafir Quraisy mengetahui hal tersebut, maka mereka
mengumpulkan pasukannya yang berjumlah 1000 personil.
Dan kedua
pasukan ini, bertemu di Badar, maka terjadilah pertempuran antara
keduanya, dan Allah SWT dalam pertempuran ini menolong pasukan Islam
dengan mendatangkan para malaikat yang ikut bertempur bersama mereka.
Dalam
jarak waktu yang tidak lebih dari satu jam, pasukan Quraisy dapat
dikalahkan, mereka lari dengan meinggalkan korban mati dari pihak mereka
sebanyak 70 orang dan tertawan sebanyak 70 orang juga. Firman Allah
SWT,
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّـهُ بِبَدْرٍ وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌ ۖفَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Yang artinya :
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)
Tebusan Tawanan Dengan Mengajar
Tawanan-tawanan
Quraisy pada waktu itu terbagi menjadi 2 bagian. Satu bagian terdiri
dari orang-orang kaya dan satu bagian terdiri dari orang-orang miskin.
Adapun
orang-orang kaya, mereka itu ditebus oleh keluarga mereka dengan harta
sedangkan orang-orang miskin tebusannya ialah tiap-tiap orang harus
mengajar membaca dan menulis kepada sepuluh orang anak di Madinah.
Sholat ‘Id Pertama
Pada
tahun kedua hijriah pula disyari’atkannya Shalat Hari Raya, yang
hikmahnya tak diragukan lagi banyaknya, bagi orang yang berakal. Seorang
Imam memimpin dan melaksanakan Shalat Hari Raya ini sebanyak dua
raka’at bersama-sama kaum muslimin.
Kemudian menyampaikan khutbah
sesudahnya, memberikan pengajaran dan nasehat kepada mereka. Selanjutnya
kaum muslimin bersalaman satu sama lain penuh keakraban dan
persaudaraan paripurna.
Ali Menikah Dengan Fatimah
Pada
tahun kedua hijrah ini, Ali menikah dengan Fatimah, semoga Allah SWT
meridhoi keduanya. Saat itu Ali berusia 21 tahun, sementara Fatimah
berusia 15 tahun. Juga di tahun itu Rasulullah SAW menikahi Aisyah binti
Abu Bakar Shiddiq, semoga Allah meridhoi keduanya dan menjadikan surga
tempat tinggalnya.
Perang Ghathafan
Perang
Ghathafan terjadi pada tahun 3 hijriah. Peperangan ini sebenarnya tidak
begitu penting, akan tetapi dalam perang ini terjadi suatu peristiwa
besar. Pada waktu itu keluar 450 orang dari Bani Tsa’labah dan Muharib
di bawah pimpinan Du’tsur bin Harits Al Muharibi yang ingin menyerbu
Madinah. Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dengan pasukannya dan larilah
musuh ke gunung-gunung.
Tatkala Nabi Muhammad Saw sedang
berisirahat dan menjemur bajunya yang basah sambil duduk di bawah pohon,
tiba-tiba muncul Du’tsur secara diam-diam hendak membunuh Beliau seraya
berkata:
“Siapakah yang akan melindungimu, hai Muhammad?”
Beliau menjawab: “Allah Ta’ala.”
Maka
orang itu pun merasa takut dan pedangnya terjatuh dari tangannya, lalu
Nabi Muhammad Saw mengambilnya seraya berkata: “Siapakah yang dapat
melindungimu dariku?”
Du’tsur menajawab: “Tidak ada.”
Maka Nabi Muhammad Saw memaafkannya dan ia pun masuk Islam serta mengajak kaumnya memeluk agama Islam.
Perang Uhud
Pada
tahun 3 hijriah terjadi peperangan Uhud, 3000 personil pasukan Quraisy
yang terdiri dari pasukan berkuda dan perbekalan perang yang cukup
banyak, berangkat menuju kota Madinah untuk melaksanakan balas dendam
atas terbunuhnya para bangsawan mereka di peperangan Badar.
Dan
ini merupakan hari-hari yang cukup menyedihkan bagi kaum muslimin karena
pada perang ini telah mati syahid Hamzah, paman Rasulullah SAW. Jumlah
pasukan Islam yang terbunuh secara syahid sebanyak 70 lebih personil
diantaranya 6 orang dari kaum Muhajirin dan selebihnya dari kaum Anshar.
Sementara dari pihak kaum Musyrikin yang tewas ada sebanyak 23 orang.
Pada
tahun ini dilahirkannya Hasan bin Ali r.a dan Usman bin Affan menikah
dengan Ummi Kulsum putrid Rasulullah SAW, setelah wafatnya Ruqoyah,
saudara Ummi Kulsum. Oleh karena itulah Usman bin Affan dijuluki Dzun Nurain (yang mempunyai dua cahaya). Pada tahun ini juga Rasulullah SAW menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab r.a.
Pada
tahun ini Allah SWT mengharamkan khamar secara mutlak, karena bahayanya
yang demikian besar terhadap akal, harta benda dan fisik manusia. Allah
SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ
رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yang artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)
Tahun Keempat Hijriah
Pada
tahun ini Rasulullah SAW memerintahkan kaum Yahudi untuk pergi
meninggalkan kota Madinah. Sebelumnya diantara mereka dengan Rasulullah
SAW telah diadakan suatu perjanjian, dimana diantara kedua belah pihak
harus saling memelihara dan menjaga keamanan masing-masing dan tidak
saling mengkhianati terhadap perjanjian itu. Namun pihak Yahudi
berkhianat terhadap Rasul dan berusaha membunuh beliau, karena terbujuk
oleh rayuan syaithan.
Oleh karena itulah mereka diperintahkan
untuk keluar atau diusir oleh Rasulullah SAW dari Madinah. Namun mereka
enggan mematuhi perintah beliau, dan mereka tetap tidak mau pergi. Maka
kaum muslimin mengepung mereka dan melakukan pemboikotan terhadap mereka
serta memaksa mereka untuk pergi meninggalkan Madinah, dan akhirnya
mereka pergi.
Pada tahun ini disyariatkannya shalat Khauf, shalat
karena takut dan diturunkannya wahyu tentang tayammum. Juga di tahun
ini, Rasulullah SAW memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari
tulisan orang Yahudi agar Zaid bias menuliskan untuk Nabi surat kepada
orang Yahudi, dan membacakan kepada beliau surat-surat yang datang dari
mereka. Pada tahun ini pula, Husein bin Ali r.a dilahirkan.
Perang Khandaq atau Ahzab (Persekutuan Musuh)
Pada tahun 5 hijriah terjadi perang Khandaq,
dimana orang Musyrik dan orang-orang Yahudi bergabung untuk memerangi
kaum Muslimin. Jumlah mereka sebanyak 10.000 orang yang dipimpin oleh
Abu Sufyan, dan mereka mengepung kota Madinah serta mengadakan
penekanan-penekanan ketat kepada kaum Muslimin, dan mempersempit ruang
gerak mereka.
Rasulullah SAW beserta segenap kaum Muslimin, tidak
keluar sama sekali dari kota Madinah, tetapi atas saran Salman Al-Farisi
beliau memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit, sebagai bentuk
strategi untuk menghindari serbuan mereka.
Selama dalam
pengepungan terhadap kaum Muslimin itu, Nabi berdoa kepada Allah SWT
untuk kehancuran musuh, beliau mengucapkan doa, yang artinya,
”Ya
Allah Tuhan yang menurunkan Kitab, Tuhan yang cepat perhitunganNya,
hancurkanlah kaum sekutu (musyrik dan yahudi). Ya Allah hancurkanlah
mereka sehancur-hancurnya, dan porak-porandakan mereka.”
Doa
Nabi Muhammad Saw didengan Allah SWT, Tuhan mengirim angin putting
beliung yang memporak-porandakan pasukan sekutu, dan mereka lari pontang
panting meninggalkan kota Madinah pada malam itu juga.
Perintah Memakai Hijab
Pada
tahun 5 hijriah juga diberlakukannya ketentuan memakai hijab terhadap
para istri Nabi SAW dengan diturunkannya ayat hijab. Allah SWT
berfirman,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Yang artinya,
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
Dan Nabi SAW telah
bersabda yang artinya, “Seseorang laki-laki tidak dibenarkan duduk-duduk
berdua dengan seseorang perempuan di tempat yang sunyi kecuali bersama
muhrimnya.”
Diwajibkannya Ibadah Haji
Pada
tahun kelima hijriah ini, ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu
mengadakan perjalanan ke Mekkah. Allah SWT berfirman,
وَلِلَّـهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Yang artinya,
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
Hikmah
diwajibkannya ibadah haji cukup banyak, diantaranya yang terpenting dan
paling esensi adalah berkumpulnya kaum Muslimin yang sedang
melaksanakan ibadah haji ini. Dengan perbedaan kulit, etnis dan bahasa,
dan Negara, berkumpul di satu tempat dalam rangka memperbaharui janji
ikatan ukhuwah islamiyyah dan tekad kesetian untuk menegakkan kalimah
Allah di muka bumi.
Perjanjian Damai Hudaibiyah
Pada
tahun 6 hijriah telah terjadi Shulhul Hudaibiyah (perjanjian damai
hudaibiyah). Rasulullah SAW bersama-sama kaum Muslimin sebanyak 1400
orang pergi meninggalkan kota Madinah menuju Mekkah untuk melaksanakan
ibadah Umroh. Mereka tidak membawa senjata, hanya perlengkapan untuk
bepergian sebagai musafir.
Ketika sampai di Hudaibiyah, rombongan
Rasulullah SAW dicegat oleh orang-orang kafir Quraisy dan mereka
dihalang-halangi untuk melanjutkan perjalanan ke Baitullah Haram.
Setelah diadakan perundingan diantara kedua belah pihak, dicapai
kesepakatan damai meliputi lima hal, yaitu :
Disepakati adanya gencatan senjata (penghentian perang) antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Kaum Muslimin agar kembali pulang ke Madinah, tidak meneruskan perjalanan untuk Umrah pada tahun ini.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam. Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan kepada Rasulullah SAW orang yang dating ke pihak mereka dari Madinah.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam. Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan kepada Rasulullah SAW orang yang dating ke pihak mereka dari Madinah.
Barangsiapa
yang ingin masuk ke kelompok Muhammad, boleh masuk ke kelompoknya. Dan
barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Quraisy, juga dipersilahkan
masuk ke kelompoknya.
Bai’atur Ridwan
Setelah
Teks Perjanjian Damai Hudaibiyah selesai ditulis, Nabi Muhammad Saw
menunjuk Usman bin Affan untuk mengirimkan Teks Perjanjian dimaksud ke
pihak kaum Musyrikin dengan ditemani oleh beberapa orang sahabat.
Sesampainya Usman ke sana, mereka menangkapnya. Berita penangkapan Usman
ini sampai ke kalangan kaum Muslimin. Bahkan telah tersebar desas desus
bahwa Usman dan kawan-kawan telah dibunuh oleh pihak kaum Musyirikin.
Maka
Nabi Muhammad Saw setelah mendenga rumor bahwa Usman telah dibunuh,
Beliau seketika memerintahkan seluruh kaum Muslimin untuk berkumpul,
untuk melakukan bai’at di bawah suatu pohon, bahwa mereka siap mati
untuk menyelamatkan Usman.
Setelah berita bai’at ini didengar oleh
kalangan kaum Musyrikin, mereka merasa takut dan gentar. Akhirnya
mereka membebaskan Usman dan kawan-kawannya. Allah Swt berfirman:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Bahwasanya
orang-orang yang berjanji setia kepada kamu, sesungguhnya mereka
berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Al-Fath,10).
Dan Allah swt berfirman pula:
Tek arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Sesungguhnya
Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji
setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam
hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan
kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath, 18).
Pengiriman Surat Kepada Raja-raja
Nabi
Muhammad Saw pada tahun 6 hijriah ini berkirim surat kepada beberapa
orang Raja, mengajak mereka untuk memeluk Islam. Surat-surat itu diberi
stempel dengan sebuah cincin yang terbuat dari perak yang tertulis
padanya kata-kata: Muhammad Rasulullah.
Sebagian mereka ada yang
menyambut ajakan ini dan masuk Islam, dari sebagian lagi ada yang tetap
dalam kekafirannya. Dan diantara mereka yang beriman, adalah Najasyi
Raja Habasyah, Mundzir bin Sawa Raja Bahrain dan Jaifar dan ‘Abd dan dua
orang Raja ‘Amman.
Perang Khaibar
Pada
tahun 7 hijriah terjadi Perang Khaibar. Pihak yang menyerang pada kali
ini adalah mereka yang pernah menyerang sebelumnya ke kota Madinah pada
perang Khandak. Maka Rasulullah Saw dengan 1600 prajuritnya menyongsong
mereka serta kemudian mengepungnya selama enam hari. Dan pada malam
ketujuh, Rasulullah Saw menyerahkan bendera perang kepada Ali bin Abi
Thalib (semoga Allah memuliakannya) untuk memimpin perang.
Pada
saat itu, Ali mengeluh sedang menderita sakit mata, maka ketika
Rasulullah Saw mengetahui itu, kedua mata Ali diusap oleh tangan beliau
sambal berdoa untuk kesembuhan kedua matanya. Maka dengan atas izin
Allah Swt, kedua mata Ali seketika sembuh.
Pada perang Khaibar
ini, Allah Swt memberikan kemenangan kepada pihak kaum Muslimin dibawah
komando Ali, dengan membawa rampasan perang yang cukup besar.
‘Umatul-Qadha (‘Umrah Pengganti)
Pada
tahun 7 hijriah juga dilakukan Umatul-Qadha. Nabi Muhammad Saw
memerintahkan kepada para sahabatnya di bulan Dzulqa’dah untuk
mengerjakan umrah sebagai pengganti umrah yang belum sempat dilaksanakan
karena mereka dihalang-halangi oleh kaum Musyrikin pada hari
dilakukannya Perjanjian Damai di Hudaibiyah.
Mereka berangkat
menuju kota Mekkah untuk melaksanakan umrah dengan jumlah yang cukup
besar. Ketika mengetahui hal ini, kaum Musyrikin keluar dari kota
Mekkah, menyingkir ke puncak-puncak gunung, menghindar untuk melihat
orang-orang mukmin melakukan tawaf di Baitil Haram. Setelah selesai
melaksanakan umrah, kaum muslimin kembali ke Madinah, setelah mereka
berdiam di Mekkah selama tiga hari.
Perang Mu’tah
Pada
tahun 8 hijriah terjadi Perang Mu’tah yang terkenal itu. Ketika itu
Nabi Muhammad Saw mempersiapkan prajuritnya sebanyak 3000 orang dan
menugaskan Zaid bin Haritsah untuk menjadi pimpinannya. Sementara pihak
Romawi telah mengerahkan pasukannya sebanyak 150000 prajurit.
Kedua
pasukan bertemu di Mu’tah dan terjadilah pertempuran diantara keduanya.
Kalau tidak karena tipu daya Khalid bin Walid serta strateginya yang
jitu, kaum Muslimin di awal-awal pertempuran hampir mengalami kekalahan,
tetapi berkat strategi Khalid tersebut akhirnya pasukan kaum Muslimin
mendapatkan kemenangan.
Fathu Mekkah (Penaklukan Kota Mekkah)
Kaum
Musyrikin Quraisy ternyata merobek-robek Perjanjian Damai yang pernah
disepakati di Hudaibiyah dan mengkhianati butir-butir yang tercantum di
dalamnya. Menghadapi kenyataan ini maka Nabi Muhammad Saw mempersiapkan
dan mengerahkan prajurit Muslimin untuk diberangkatkan ke Mekkah.
Nabi
Muhammad Saw beserta sebagian prajurit berangkat melalui jalan sebelah
bawah, sementara Khalid bin Walid mengepalai sebagian prajuritnya
berangkat melalui jalan sebelah atas. Ketika Rasulullah Saw sampai di
kota Mekkah, Beliau mendapati bahwa di sekeliling Ka’bah terdapat tiga
ratus enam puluh patung yang tergantung padanya, maka dengan kayu di
tangan, Beliau hancurkan patung-patung itu seraya mengatakan:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Yang benar telah dating dan yang bathil telah lenyap.” (Al-Isra’, 81)
Firman-Nya lagi:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Kebenaran telah datang dan yang bathil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan memulai.” (Saba, 49).
Kemudian
Nabi Muhammad Saw menyampaikan pidato sambal berdiri di tengah-tengah
Masjidil Haram: Sesungguhnya Allah Swt telah memuliakan Mekkah pada hari
diciptakannya langit dan bumi, dan ia berkedudukan mulia dengan
kemuliaan Allah Swt sampai hari kiamat. Maka tidak halal bagi seseorang
yang beriman kepada Allah Swt dan hari akhir untuk melakukan pertumpahan
darah atau menebang atau mencabut sesuatu pohon di kota Mekkah.
Bila
ada seseorang yang menganggap ringan untuk memerangi Rasulullah Saw di
kota Mekkah, maka katakanlah oleh kamu: Bahwasanya Allah Swt telah
memberikan ijin kepada Rasul-Nya dan tidak memberikan ijin kepadamu, dan
bahwasanya telah dihalalkan dan dibolehkan bagiku pada saat diwaktu
siang dan kini kemuliaan kota Mekkah pada hari ini telah kembali,
sebagaimana kemuliaannya di hari kemarin. Maka hendaknya yang hadir
diantara kalian pada saat ini, untuk menyampaikan berita ini kepada yang
tidak hadir.
Peristiwa Perang Hunain
Allah Swt berfirman:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya
Allah Swt telah menolong kami (hai para mukminin) di medan peperangan
yang banyak dan (ingatlah) peperangan Hunain, yang diwaktu kamu menjadi
congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak
memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa
sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai.” (At-taubah, 25).
Nabi
Muhammad Saw saat itu keluar dari kota Madinah dengan 10000 orang
prajurit. Kaum Mukminin melihat jumlah yang demikian besar itu merasa
congkak. Kemudian ketika pasukan Muslim bertemu dengan pasukan musuh,
yang saat itu mereka tersembunyi dari penglihatan pasukan Muslim dengan
batu-batu besar. Betapa terkejutnya pasukan Muslim ketika melihat
kenyataan ini, dan mereka dapat dikalahkan oleh pasukan musuh, dan lari
bercerai-berai. Tidak ada yang bertahan bersama Rasulullah Saw kecuali
sekolompok sahabat yang tetap bertahan bersama beliau, diantaranya Abu
bakar, Umar, Ali, abbas dan Abu sufyan bin Haris anak paman Rasulullah
Saw.
Nabi Muhammad Saw Kembali ke Madinah
Nabi
Muhammad Saw dan para sahabatnya kembali ke Madinah setelah sebelumnya
berdiam di Ji’ranah selama tiga belas malam. Dari Ji’ranah ini beliau
berihram untuk melaksanakan umrah, kemudian memasuki kota Mekkah di
waktu malam hari, maka beliau bertawaf dan bersa’i memberi isyarat
dengan tangan beliau ke arah Hajar Aswad. Rasulullah Saw telah
meninggalkan kota Madinah selama dua bulan enam belas hari.
Ekspedisi Tabuk
Pada
tahun 9 hijriah terjadi Perang Tabuk yang dinamakan Perang ‘Usrah yakni
perang di masa susah dan sulit, karena peperangan ini terjadi ketika
kaum muslimin sedang mengalami kesulitan hidup, karena paceklik dan
udara pun sangat panas.
Ketika itu Nabi Muhammad Saw mengumpulkan
sejumlah pasukan dari Mekkah dan Madinah serta dari beberapa kabilah
Arab, setelah mendengar berita bahwa orang-orang kafir mengerahkan
pasukannya di daerah Syam untuk melakukan penyerangan terhadap kaum
muslimin di negeri mereka, yakni Madinah.
Maka datanglah Abu Bakar
memberikan sumbangan dengan seluruh harta kekayaannya, Umar bin Khattab
dengan separuh kekayaannya, Usman bin Affan dengan sepuluh ribu dinar,
sementara para ibu-ibu muslimat menyumbangkan perhiasan-perhiasan mereka
sekedar kemampuan mereka.
Kemudian Nabi Muhammad Saw beserta
prajurit tentaranya yang berjumlah 30000 personil berangkat menuju
Tabuk. Namun sesampai di sana Beliau beserta prajuritnya sama sekali tak
melihat pasukan musuh sebagaimana yang Beliau dengar itu. Maka akhirnya
Rasulullah Saw memutuskan untuk kembali ke Madinah, setelah berdiam di
Tabuk selama dua puluh malam dan dalam perjalanan pulang kembali itu,
sempat membangun beberapa masjid.
Beberapa Peristiwa di Tahun 9 Hijriah
Pada
tahun 9 hijriah telah datang kepada Nabi Muhammad Saw, utusan dari
Tsaqif dan mereka semuanya memeluk Islam dan melakukan dakwah terhadap
kaumnya yakni penduduk Thaif, maka mereka merespon ajakan tersebut
dengan memeluk Islam.
Di tahun ini telah wafat Ummu Kultsum putri
Rasulullah Saw, isteri Usman bin Affan Ra. Juga telah wafat Abdullah bin
Abi Salul, pemimpin orang-orang munafik, dimana dengan meninggalnya ini
kaum Muslimin merasa lega karena bebas dari kejahatan-kejahatannya.
Abu Bakar Melaksanakan Haji
Pada
bulan Dzulqa’dah tahun 9 hijriah, Nabi Muhammad Saw memerintahkan
kepada Abu Bakar melaksanakan ibadah haji dengan kaum Muslimin,
sekaligus diperintahkan untuk mengumumkan kepada mereka pada hari Nahar,
bahwa setelah tahun ini, orang musyrik tidak dibolehkan melaksanakan
ibadah haji, dan orang telanjang tidak dibenarkan untuk melakukan thawaf
keliling Baitullahil-Haram. Untuk peristiwa ini, Allah Swt menurunkan
wahyu-Nya:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu
najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-Haram sesudah tahun
ini.” (At-Taubah, 28).
Tahun Kesepuluh Hijrah
Pada
tahun 10 hijriah Nabi Muhammad Saw mengutus Ali bin Abi Thalib ke Bani
Madzij dari penduduk Yaman. Maka beliau berangkat ke sana dan
sesampainya di sana beliau menemui mereka dan mengajak mereka untuk
memeluk agama Islam. Mereka menolak ajakan Ali ini dan melempari kaum
Muslimin dengan bongkahan batu-batu, maka oleh kaum Muslimin tindakan
mereka itu dibalesnya dan akhirnya mereka kalah dan minta damai, dan
oleh Ali permintaan mereka ini dipenuhi.
Dan Ali menemui mereka dan mengajak mereka untuk memeluk Islam, maka mereka mengikuti ajakan Ali dan masuk Islam semuanya.
Dan
pada tahun ini juga Rasulullah Saw mengutus Mu’adz bin Jabal dan Abu
Musa Al-Asy’ari untuk mengajarkan ajaran-ajaran syariat islam. Mu’adz
diutus ke penduduk Kurah al-‘Ulya dari arah ‘Adn, sementara Abu Musa
diutus ke Kurah as-Sufla.
Haji Wada’
Nabi
Muhammad Saw beserta seluruh sahabatnya pada tahun 10 hijriah berangkat
menunaikan ibadah haji tepatnya pada hari Sabtu tanggal 25 Dzulqo’dah
menuju kota Mekkah. Sesudah sampai di kota Mekkah, maka pada tanggal 8
Dzulqo’dah Beliau berangkat menuju Mina dan bermalam di sana. Dan pada
tanggal 9 Dzulhijjah Beliau menuju Arafah dan di sana Beliau berkhutbah
yang dikenal dengan nama Khutbatul Wada’, dimana Beliau dalam khutbah
itu menjelaskan tentang hal-hal terpenting dari pokok-pokok dan
cabang-cabang Agama Islam. Dan pada hari itu turun wahyu Allah Swt yang
berbunyi:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Pada
hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan
kepadamu ni’mat Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah, 3).
Setelah
selesai menunaikan ibadah haji, Nabi Muhammad Saw pulang ke Madinah
dengan selamat. Dan dengan berakhirnya tahun kesepuluh dari hijrahnya
Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah, maka telah sempurna misi Beliau
di Madinah selama sepuluh tahun kurang dua bulan dan sebelas hari.
Sakitnya Nabi Muhammad Saw
Pada
tahun 11 hijriah Nabi Muhammad Saw mulai sakit-sakitan. Dan ketika
sakit Beliau semakin parah, Beliau meminta ijin kepada seluruh
isterinya, agar Beliau bisa dirawat di kediaman Aisyah saja. Ketika
Beliau merasa udzur untuk melaksanakan shalat berjamaah dengan kaum
Muslimin para sahabatnya, beliau menyuruh Abu Bakar agar shalat
mengimami mereka. Beliau sendiri kemudian pergi keluar masjid, berjalan
dipapah oleh Ali dan Fadhal, sementara Abbas mendahului berjalan di
depan.
Nabi Muhammad Saw dibebat kepalanya sambil berjalan
tertatih-tatih dengan kedua kakinya, hingga sampai di undakan terbawah
dari mimbar. Maka para sahabat mengerumuni Beliau berebutan. Maka Beliau
mengucapkan hamdalah seraya memuji dan memuja Allah Swt, kemudian
bersabda: Wahai manusia, sampai berita kepadaku bahwa engkau semua takut
kematian nabimu. Apakah ada Nabi sebelum aku ini yang kekal, sehingga
aku juga akan kekal (tidak mati)? Ketauhilah, bahwa Aku akan menemui
Rabbku, dan kamu akan menemuiku kelak. Maka aku wasiatkan kepadamu agar
berbuat paik terhadap para Muhajirin Pertama, dan juga Aku wasiatkan
kepadamu agar sesama kamu semua berbuat kebajikan. Kemudian berkata di
akhir khutbahnya: Ketauhilah bahwa Aku adalah pendahulu bagimu dan kamu
akan menyusul menemuiku. Ketauhilah bahwa sesungguhnya janjimu nanti
ketemu di Haudh (Telaga). Ketauhilah, bahwa barangsiapa yang senang
untuk bisa datang ke telaga itu dan bertemu denganku, maka hendaklah
tangan dan lidahnya dijaga dari berbuat dan berkata yang tidak pada
tempatnya, kecuali yang pantas untuk dikerjakan.
Wafatnya Nabi Muhammad Saw
Ketika
Nabi Muhammad Saw wafat, sahabat Abu Bakar sedang tidak ada di Madinah.
Sewaktu diberi tahu bahwa Nabi Muhammad Saw wafat, maka beliau segera
datang ke rumah Aisyah dan masuk ke dalam seraya membuka kain penutup
wajah jenazah Rasulullah Saw dan kemudian menciumnya dan terus menangis.
Selanjutnya
beliau keluar dan mengucapkan pidato, maka beliau memuji Allah dan
menyanjungnya. Selanjutnya berkata: “Ketauhilah, barangsiapa yang
menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad kini telah mati, dan
barangsiapa menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah tetap senantiasa
hidup tidak akan pernah mati. Kemudian beliau membaca firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).” (Az-Zumar, 30).
Dan firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Muhammad,
itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya
beberapa orang Rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu akan
berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang,
maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan
Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Ali Imran, 144)
Jenazah Nabi Muhammad Saw Dimakamkan
Jenazah
Nabi Muhammad Saw baru dimakamkan setelah selesai ditetapkan dan
dibai’atnya Abu Bakar menjadi Khalifah pengganti Beliau, menjadi
pemimpin kaum Muslimin. Jasad Rasulullah Saw dimandikan kemudian
dikafani dengan tiga helai kain, tidak ada padanya baju, dan tidak
adanya pula surban.
Kemudian jamaah kaum Muslimin menshalati
jenazah Beliau satu persatu tanpa imam, secara bergantian. Pertama kaum
lelaki, kemudian wanita dan selanjutnya anak-anak. Jenazah Beliau
dimakamkan di rumah Aisyah, tempat dimana Beliau wafat.
Dimakamkan
pada malam rabu tengah malam, dan di atas makamnya dipercikkan air oleh
Bilal, sementara letaknya agak ditinggikan sekedar satu jengkal dari
permukaan bumi. Semoga Allah Swt menganugerahkan shalawat dan salam
kesejahteraan kepada Beliau, dan kepada keluarga serta para sahabatnya
semua.
Usia Nabi Muhammad Saw
Usia
Nabi Muhammad Saw adalah 63 tahun. Empat puluh tahun dijalani sebelum
ditetapkannya sebagai Nabi di Mekkah, tiga belas tahun sesudah beliau
menjadi Nabi di Mekkah juga, dan sepuluh tahun beliau jalani di Madinah
sesudah hijrah.
Para ahli tarikh telah bersepakat bahwa hari lahir
Nabi Muhammad Saw, hijrahnya dan wafatnya adalah pada hari senin
tanggal 12 Rabiul Awwal. Semoga Allah Swt menganugerahkan shalawat dan
salam kesejahteraan kepada Beliau dan kepada keleuarga serta para
sahabatnya semua.
0 Response to "KISAH LENGKAP NABI MUHAMMAD S.A.W RIWAYAT HIDUP HINGGA WAFAT"
Post a Comment