MANAJEMEN PERMODALAN BANK-BANK DI INDONESIA MANAJEMEN PERBANKAN




MANAJEMEN PERMODALAN BANK BANK DIINDONESIA

 

A. Pengertian Modal 
             Modal adalah dana yang ditempatkan pihak pemegang saham, pihak pertama pada bank yang memiliki peranan sangat penting sebagai penyerap jika timbul kerugian (risk loss). Modal juga merupakan investasi yang dilakukan oleh pemegang saham yang harus selalu berada dalam bank dan tidak ada kewajiban pengembalian atas penggunaannya.
Pengertian modal menurut Dahlan Siamat (2000;56) :
“Modal  bank adalah dana yang diinvestasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha bank disamping memenuhi peraturan yang ditetapkan”
Adapun pengertian modal menurut Komaruddin Sastradipoera (2004;297) :
“Modal bank sebagai sejumlah dana yang diinvestasikan dalam berbagai jenis usaha (ventura) perbankan yang relevan”
Sedangkan pengertian modal menurut N.Lapoliwa (2000;137) :
“Modal bank merupakan modal awal pada saat pendirian bank yang jumlahnya telah ditetapkan  dalam suatu ketentuan atau pendirian bank”
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa modal bank merupakan dana yang diinvestasikan oleh pemilik  untuk membiayai kegiatan usaha bank  yang jumlahnya telah ditetapkan.

Komponen - komponen Modal Bank

1.      Modal Inti (primary capital)
Komponen modal inti pada prinsipnya  terdiri atas modal disetor dan cadangan-cadangan yang dibentuk dari laba setelah pajak. Dengan perincian sebagai berikut:
1.      Modal disetor, yaitu modal yang disetor secara efektif oleh    pemiliknya.
2.      Agio saham, yaitu selisih lebih setoran modal yang diterima oleh bank sebagai akibat harga saham yang melebihi nilai nominalnya.
3.      Cadangan Umum, yaitu cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba yang ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak, dan mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atau Rapat Anggota sesuai dengan ketentuan pendirian atau anggaran dasar masing -masing bank.
4.      Cadangan Tujuan, yaitu bagian laba setelah dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu dan telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atau Rapat Anggota.
5.      Laba yang ditahan (retained earnings), yaitu saldo laba bersih setelah dikurangi pajak yang oleh Rapat Umum Pemegang Saham atau Rapat Anggota diputuskan untuk tidak dibagikan.
6.      Laba tahun lalu, yaitu laba bersih tahun-tahun lalu setelah dikurangi pajak, dan belum ditetapkan penggunaannya oleh Rapat Umum Pemegang Saham atau Rapat Anggota.
Jumlah laba tahun lalu yang diperhitungkan sebagai modal inti hanya sebesar 50 %. Dalam hal bank mempunyai saldo rugi tahun-tahun lalu, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal inti.
7.      Laba tahun berjalan, yaitu laba yang diperoleh dalam tahun buku berjalan setelah dikurangi taksiran utang pajak. Jumlah laba tahun buku berjalan yang diperhitungkan sebagai modala inti hanya sebesar 50%. Dalam hal pada tahun berjalan bank mengalami kerugian, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal inti.
8.      Bagian kekayaaan bersih anak perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan (minority interest), yaitu modal inti anak perusahaan setelah dikompensasikan dengan nilai penyertaan bank pada anak perusahaan tersebut. Yang dimaksud dengan anak perusahaan adalah bank lain, lembaga keuangan atau lembaga pembiayaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh bank.

2.      Modal Pelengkap (secondary capital)
Modal pelengkap terdiri atas cadangan-cadangan yang dibentuk tidak    dari laba setelah pajak serta pinjaman yang sifatnya dipersamakan dengan modal. Secara rinci modal pelengkap dapat berupa :
  1. Cadangan revaluasi aktiva tetap, yaitu cadangna yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap yang telah medapat persetujuan Direktorat Jendral Pajak
  2. Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan, yaitu cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan, denga maksud untuk menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak diterimanya kembali sebagain atau seluruh aktiva produktif. Dalam kategori, cadangan ini termasuk cadangan piutang ragu-ragu dan cadangan penurunan nilai surat-surat berharga.
 Jumlah cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan yang dapat diperhitungkan adalah maksimum sebesar 1,25% dari jumlah aktiva tertimbang menurut resiko.
  1. Modal kuasi yang menurut BIS disebut hybrid (debt/equity) capital instrumen, yaitu modal yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau utang dan mempunyai ciri-ciri :
a.       Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan, dipersamakan dengan modal (subordinated) dan telah dibayar penuh.
b.       Tidak dapat dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik, tanpa persetujuan Bank Indonesia.
c.       Mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi retained earnings dan cadangan-cadangan yang termasuk modal inti, meskipun bank belum dilikuidasi pembayaran bunga dapat ditangguhkan apabila bank dalam keadaan rugi atau laba tidak mendukung untuk membayar bunga tersebut.
d.       Dalam pengertian modal kuasi ini termasuk cadangan modal yang berasal dari penyetoran modal yang efektf oleh pemilik bank yang belum didukung oleh modal dasar (yang sudah mendapat pengesahan dari instansi yang berwenang) yang mencukupi.

4.                  Pinjaman subordinasi, yaitu pinjaman yang mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a.     Ada perjanjian tetulis antara bank dengan pemberi pinjaman.
b.    Mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Bank Indonesia. Dalam hubungan ini pada saat bank mengajukan permohonan persetujuan, bank harus menyampaikan program pembayaran kembali pinjaman subordinasi tesebut.
c.     Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan telah dibayar penuh. Minimal berjangka waktu 5 (lima) tahun.
d.    Pelunasan sebelum jatuh tempo harus mendapat persetujuan dari BI, dan dengn pelunasan tersebut permodalan bank tetap sehat.
Hak tagihnya dalam hal terjadinya likuidasi berlaku paling akhir dari segala pinjaman yang ada (kedudukannya sama dengan modal).
Jumlah pinjaman subordinasi yang diperhitungkan sebagai modal untuk sisa jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir adalah jumlah pinjaman subordinasi dikurangi amortisasi yang dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (prorata). Maksimum pinjaman subordinasi yang dapat dijadikan komponen modal pelengkap adalah sebesar 50% dari modal inti.
Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 4 Ayat 3 Surat Keputusan Direksi BI No. 23/67/KEP/DIR tanggal 28 februari 1991 di atas, seluruh modal pelengkap tersebut pada nomer 1 sampai dengan nomer 4 hanya dapat diperhitungkan sebagai modal yang setinggi-tingginya 100% dari jumlah modal inti.

  1. Fungsi Modal Bank
Modal bank pada prinsipnya memiliki tiga macam fungsi utama yaitu :
  1. Fungsi operasional
  2. Fungsi perlindungan
  3. Fungsi pengaturan.
Dari tiga fungsi utama  tersebut, maka fungsi modal dapat disimpulkan sebagai berikut :
a.                   Untuk melindungi deposan dengan menyanggah semua kerugian atau bila terjadi insolvensi  dan dilikuidasi, terutama bagi sumber dana yang tidak diasuransikan.
b.                  Untuk memenuhi kebutuhan gedung, inventaris guna menunjang kegiatan operasional dan aktiva tidak produktif lainnya.
c.                   Memenuhi ketentuan permodalan minimum yaitu untuk menutupi kemungkinan terjadi kerugian pada aktiva yang memiliki risiko yang tidat dapat diperkirakan sehingga operasi bank dapat tetap berjalan tanpa mengalami gangguan yang berarti.
d.                  Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat mengenai kemampuan bank memenuhi kewajibannya yang telah jatuh tempo dan memberi keyakinan mengenai kelanjutan operasi bank meskipun terjadi kerugian.
Menurut Johnson and Johnson , modal bank mempunyai tiga fungsi. Pertama, sebagai penyangga untuk menyerap kerugian operasional dan kerugian lainnya. Dalam fungsi ini modal memberikan perlindungan terhadap kegagalan atau kerugian bank dan perlindungan terhadap kepentingan para deposan. Kedua, sebagai dasar bagi menetapan batas maksimum pemberian kredit. Hal ini adalah merupakan pertimbangan operasional bagi bank sentral, sebagai regulator, untuk membatasi jumlah pemberian kredit kepada setiap individu nasabah bank. Melalui pembatasan ini bank sentral memaksa bank untuk melakukan diversifikasi kredit mereka agar dapat melindungi diri terhadap kegagalan kredit dari satu individu debitur.
Ketiga, modal juga menjadi dasar perhitungan bagi para partisipan pasar untuk mengevaluasi tingkat kemampuan bank secara relatif untuk menghasilkan keuntungan. Tingkat keuntungan bagi para investor diperkirakan dengan membandingkan keuntungan bersih dengan ekuitas. Para partisipan pasar membandingkan return on investment diantara bank-bank yang ada.
Brenton C. Leavitt, staf Dewan Gubernor Federal Reserve , menekankan pada empat fungsi dari modal bank yaitu :
  1. Untuk melindungi deposan yang tidak diasuransikan, pada saat bank dalam keadaan insolvable dan likuidasi
  2. Untuk menyerap kerugian yang tidak diharapkan guna menjaga kepercayaan masyarakat bahwa bank dapat terus beroperasi.
  3. Untuk memperoleh sarana fisik dan kebutuhan dasar lainnya yang diperlukan untuk menawarkan pelayanan bank.
  4. Sebagai alat pelaksanaan peraturan pengendalian ekspansi aktiva yang tidak tepat.
Sehingga keseluruhan fungsi modal Bank tersebut dapat dijelaskan sebgai berikut:
a.                   Memberikan perlindungan kepada nasabah
b.                  Modal bank dapat mencegah terjadinya kejatuhan bank
c.                   Untuk memenuhi kebutuhan gedung kantor dan inventaris
d.                  Untuk memenuhi ketentuan permodalan minimum
e.                   Meningkatkan kepercayaan masyarakat
f.                    Untuk menutupi kerugian aktiva produktif bank
g.                  Sebagai indikator kekayaan bank
h.                  Meningkatkan efisiensi operasional bank
C.    Rasio Kecukupan Modal
a.                 Faktor - faktor dalam menilai kecukupan modal bank
Faktor - faktor dalam menilai kecukupan modal bank  sebagai berikut :
a.                   Kualitas manajemen
b.                  Likuiditas
c.                   Kualitas aktiva
d.                  Hasil usaha dan laba ditahan
e.                   Kualitas dan integritas manajemen bank
f.                    Pembebanan biaya
g.                  Fluktuasi struktur simpanan masyarakat
h.                  Kualitas prosedur operasi
i.                    Kemampuan bank memenuhi kebutuhan keuangan dalamkaitannya dengan kompetisi yang dihadapi.
b.    Kecukupan modal
Kecukupan modal adalah suatu regulasi perbankan yang menetapkan suatu kerangka kerja mengenai bagaimana bank dan lembaga penyimpanan harus menangani permodalan mereka. Kategorisasi aktiva dan modal sudah sangat distandardisasi sehingga diberi bobot risiko. Dalam lingkup internasional, Komite Basel dalam Bank Penyelesaian Internasional mendorong persyaratan modal di tiap-tiap negara. Pada tahun 1988, Komite Basel memutuskan untuk memperkenalkan suatu sistem pengukuran modal yang secara umum dikenal sebagai Basel Capital Accords. Kerangka kerja ini telah digantikan oleh suatu sistem kecukupan modal yang jauh lebih kompleks yang dikenal sebagai Basel II.
Walaupun Basel II telah mengubah perhitungan bobot risiko secara signifikan, ia tidak menyentuh segi perputaran modal. Rasio modal adalah persentase modal bank terhadap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Bobot didefinisikan dengan rasio sensitivitas risiko yang perhitungannya ditentukan oleh aturan yang sesuai
Tingkat kecukupan modal bank dinyatakan dengan suatu rasio tertentu yang disebut rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR). CAR dapat diukur dengan cara:
1.      Membandingkan modal dengan dana-dana pihak ketiga
Modal dan Cadangan = Giro + Deposito + Tabungan
2.                   Membandingkan modal dengan aktiva berisiko
CAR= MODALATMR×100%
ATMR : Aktiva Tertimbang Menurut Resiko
Perhitungan CAR yang harus diikuti bank diseluruh dunia sebagai aturan main dalam kompetisi yang fair di pasar keuangan global, yaitu rasio minimum 8% permodalan terhadap aktiva berisiko
Misalnya : berapa jumlah minimum yang harus dimilik bank apabila bank central menetapkan minimal CAR = 8 % bank memiliki ATMR sebesar Rp 2000 Milyar
Modal bank ( minimal ) = ATMR x CAR
                                    = 2000 x 0.08
                                    = 160 Milyar  
Hasil perhitungan rasio diatas, kemudian dibandingkan dengan kewajiban penyediaan modal minimum ( yakni  sebesar 8 % ). Berdasarkan hasil perbadingan tersebut, dapatlah diketahui apakah bank yang bersangkutan telah memenuhi ketentuan CAR ( kecukupan modal ) atau tidak. Jika hasil perbandingan antara perhitungan rasio modal dan kewajiban penyediaan modal minimum sama dengan 100% atau lebih, modal bank yang bersangkutan telah memenuhi ketentuan CAR ( kecupan modal ). Sebaliknya, bila hasilnya kurang dari 100%, modal bank tersebut tidak memenuhi ketentuan CAR
  1. Rasio Permodalan
Menurut Dahlan Siamat (2000; 271) rasio permodalan yang digunakan untuk mengukur kemampuan dan kecukupan modal bank adalah  sebagai berikut :
a. Rasio modal terhadap dana pihak ketiga
 Rumus= Modal sendiriTotal Dana Pihak ketiga

b.      Rasio modal terhadap total aktiva berisiko
         Rumus= Modal sendiriTotal Aktiva-(Kas+Sekuritas)

c.       Rasio modal terhadap total aktiva
Rumus= Modal sendiriTotal Aktiva
  
d.      Rasio kredit terhadap modal
     Rumus= Modal sendiriTotal Kredit

·         Perhitungan Rasio Kecukupan Modal
Hal yang perlu diperhatikan dalam rasio kecukupan modal meliputi :
1.    Dasar perhitungan kecukupan modal minimum atau kecukupan modal bank (Capital Adequacy Ratio) didasarkan kepada rasio atau perbandingan antara modal yang dimiliki bank dan jumlah Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Aktiva dalam perhitungan ini mencakup aktiva yang tercantum dalam neraca atau aktiva yang bersifat akministratif sebagaimana tercemin dalam kewajiban yang masih bersifat kontingen dan atau komitmen yang disediakan bagi pihak ketiga. Terhadap masing – masing jenis – jenis aktiva tersebut ditetapkan bobot resiko yang besaranya didasarkan pada kadar resiko yang terkandung pada aktiva itu sendiri atau bobot resiko yang  didasarkan pada golongan nasabah, penjamin atau sifat barang jaminan.
2.    Menghitung ATMR
Langkah – langkah perhitungan penyediaan modal minimum bank adalah sebagai berikut:
a.                 ATMR aktiva neraca dihitung dengan cara mengalihkan niali nominal masing – masing aktiva yang bersangkutan dengan bobot resiko dari masing – masing pos aktiva neraca tersebut
b.                ATMR aktiva adminstratif dihitung dengan cara mengalikan nilai nominal rekening administratif yang bersangkutan dengan masing – masing pos rekening tersebut.
c.                 Langkah terakhir dalam menghitung ATMR yaitu menjumlahkan semua perkalian nominal pos – pos aktiva neraca dengan bobot resiko.
Total ATMR = ATMR aktiva neraca + ATMR aktiva administratif

Tabel 5.1. Persentase Bobot Resiko
Persentase Bobot Resiko
Pos-Pos dalam Neraca Bank
0%
1.      Kas
2.      Emas dan Mata uang emas
3.      Tagihan kepada, atau tagihan yang dijamin oleh atau surat berharga yang diterbitkan atau dijamin oleh :
a.                        Pemerintah Pusat RI
b.                        Bank Indonesia
c.                        Bank Sentral Negara OECD dan non-OECD
d.                        Pemerintah Pusat Negara OECD dan non-OECD
20%
1.    Tagihan kepada, atau tagihan yang dijamin oleh,atau surat berharga yang diterbitkan atau dijamin oleh :
a.                      Bank-bank didalam negeri (termasuk kantor cabang bank asing)
b.                     Pemerintah daerah di Indonesia
c.                      Lembaga non-departemen di RI
d.                     Bank-bank pembangunan multilateralseperti : ABD,IDB,IBRD,AFDB dan EIB
e.                      Bank-bank diluar negeri
f.                       Perusahaan milik pemerintah pusat Negara OECD
50%
Tagihan dalam rangka inkaso kredit kepemilikan rumah (KPR) yang dijamin oleh hipotek pertama dengan tujuan untuk dihuni kredit pada real esatate tidak termasuk didalam criteria ini.
100%
1. Tagihan kepada, atau tagihan yang dijamin oleh,atau surat   berharga yang diterbitkan atau dijamin oleh :
a.                   Perum atau Perjan
b.                   BUMN atau BUMD
c.                   Perusahaan milik pemerintah pusat Negara non-OECD
d.                   Koperasi
e.                   Perusahaan swasta
f.                    Perorangan
g.                   Lain-lain
2. Penyetoran yang tidak dikonsolidasikan
3. Aktiva tetap dan inventaris (nilai buku)
4. Rupa-rupa aktiva
5. Antar kantor aktiva

Berdasarkan tabel 5.1 terlihat bahwa pos-pos aktiva dengan tingkat likuid yang tinggi memiiki bobot yang lebih kecil demikian sebaliknya. Untuk mengetahui faktor konversi aktiva administrative disajikan dalam tabel 5.2 berikut ini :

Tabel 5.2. Faktor Konversi Aktiva Administratif Rupiah dan Valuta Asing (Valas)
Persentase Bobot Resiko (Dalam Neraca Bank)
Jenis Aktiva Administratif
0%
Fasilitas yang di sediakan bagi atau dijamin oleh pemerintah pusat RI dan bank Indonesia serta bank central dan pemerintah pusat Negara OECD dan non-OECD, yang meliputi :
1. Fasilitas kredit yang belum digunakan
2. Jaminan (termasuk stanby L/C) dan risk sharing dalam rangka pemberian kredit seperti bid bonds, perfonmance bonds dan advance payment bonds.
3. Jaminan bank yang diterbitkan bukan dalam rangka pemberian kredit seperti bid bons dan advance bonds
4. L/C yang masih berlaku (tidak termasuk standby L/C)
4%
1.      L/C yang masih berlaku (tidak termasuk standby L/C dan dibuka atas permintaan pemerintah daerah dan lembaga Negara non-departemen di Indonesia serta bank –bank pembangunan multilateral dan perusahaan milik pemerintah pusat Negara OECD)
2.      Posisi netto kontrak berjangka valuta asing dan swap bunga (exchange rate dan interest rate contracts)
10%
Jaminan bank yang diterbitkan bukan dalam rangka kredit seperti bid bond, performance bonds dan advance payment bond dan diterbitkan atas permintaan pemerintah daerah dan lembaga non departemen di Indonesia serta bank-bank pembangunan multilateral dan perusahaan milik pemerintah pusat Negara OECD.
20%
1.      Fasilitas yang disediakan bagi atau dijamin oleh bank dalam negeri, pemerintah daerah dan lembaga non departemen di Indonesia serta bank-bank pembangunan multilateral dan perusahaan milik pemerintah pusat Negara OECD, yang meliputi :
a.                   Fasilitas kredit yang digunakan
b.                  Jaminan (termasuk standby L/C dan risk sharing dalam rangka pemberian kredit)
2.                  L/C yang masih berlaku (tidak termasuk standby L/C) dan dibuka atas permintaan :
a.                   Perum atau Perjan
b.                  BUMN atau BUMD
c.                   Perusahaan milik pemerintah pusat Negara non-OECD
d.                  Koperasi
e.                   Perusahaan swasta
f.                    Perorangan
g.                  Lain-lain
50%
1.      Fasilitas kredit yang belum digunakan disediakan dalam rangka KPR yang dijamin oleh hipotek pertama dengan tujuan untuk dihuni fasiitas kepada real estate yang belum digunakan tidak termasuk didalam criteria ini dan tergolong dalam bobot resiko 100 %.
2.      Jaminan bank yang diterbitkan bukan dalam rangka kredit seperti bid bonds, perfonmance bonds dan advance payment bond dan diterbitkan atas permintaan :
a.                   Perum atau Perjan
b.                  BUMN atau BUMD
c.                   Perusahaan milik pemerintah pusat Negara non-OECD
d.                  Koperasi
e.                   Perusahaan swasta
f.                    Perorangan
g.                  Lain-lain
100%
1.      Fasilitas yang disediakan bagi atau dijamin oleh perum,perjan, BUMN, BUMD, Perusahaan milik pemerintah pusat Negara non-OECD, koperasi,perorangan dan lain-lain yang meliputi :
a.                   Fasilitas kredit yang digunakan
b.                  Jaminan (termasuk standby L/C dan risk sharing dalam rangka pemberian kredit)
2.                  Kewajiban membeli kembali aktiva bank yang dijual kepada pihak lain dengan syarat repurchase agreement.

Berdasarkan uraian tentang langkah perhitungan CAR (Capital Adequacy Ratio) dan ketentuan bobot resiko tersebut maka format perhitungan CAR adalah sebagai berikut :
Aktiva Neraca x Bobot Resiko           =ATMR
Aktiva Administrasi x Bobot Konversi x Bobot Resiko        =ATMR
            Σ ATMR
Modal Inti       = Rp XXX
Modal Pelengkap        = Rp XXX
Σ Modal          = Rp XXX
CAR= Σ MODALΣ ATMR
  1. Latar belakang dan Standar CAR (Capital Adequacy Ratio)
Pada dekade 1980-an Nampak ketimpangan struktur system perbankan internasional dengan indikasi :
Pertama, krisis pinjaman Negara-negara Amerika Latin telah mengganggu arus putaran uang nternasional.
Kedua, persaingan yang “unfair” antara bank-bank jepang dan bank-bank yang ada di Amerika serta Eropa dipasar internasional. Bank-bank jepang memberikan pinjaman amat lunak (bunga rendah) karena ketentuan CAR dinegara tersebut amat ringan, yaitu antara 2 sampai 3 %. Sampai tahun 1990 (ekspansi kredit lunak diawal tahun 1984) bank-bank Jepang telah melepas sedikitnya 2 Triliyun dollar dengan menghasilkan emisi saham baru sebesar 35 Milyar dollar.
Ketiga, sebagai akibat dari persaingan yang tidak fair tersebut, maka situasi pinjaman internasional menjadi terganggu dan turut pula mempengarui situasi perdagangan internasional. Hal ini bisa membahayakan situasi likuiditas internasional.
Berdasarkan ketiga indikasi moneter ini maka Bank For Internasional Settlement (B.I.S) menetapkan ketentuan dan perhitungan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang harus di ikuti oleh bank-bank diseluruh dunia, sebagai suatu level permainan dalam kopetisi yang fair dalam pasar keuangan global. Formula yang ditentukan oleh BIS adalah “rasio minimum” 8% permodalan terhadap aktiva yang mengandung resiko.
Di Indonesia, perkembangan standar CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan Bank Indonesia senantiasa mengalami perubahan, mengikuti perkembangan dan kebutuhan perbankan nasional. Untuk member kesempatan kepada bank-bank di Indonesia dapat melaukan penyesuaian maka perkembangan ketentuan CAR oleh Bank Indonesia Nampak sebagai berikut :
a.                   Sejak akhir Maret 1992 CAR minimal 5%
b.                  Sejak akhir Maret 1992 CAR minimal 7%
c.                   Sejak akhir Desember 1993 CAR  minimal 8%
d.                  Sebagai krisis moneter dan krisis perbankan tahun 1997/1998 ketentuan CAR :
1.      CAR = 4%                                   Bank kriteria “A”
2.      CAR = -25%                          Bank kriteria “B”
3.      CAR < - 25%                         Bank kriteria “C”

Ketentuan CAR (Capital Adequacy Ratio) yang harus di capai oleh bank terus dipantau dan diadakan penyesuaian trehadap situasi perekonomian maupun perbankan khususnya.

  1. Faktor Yang Mempengaruhi Kecukupan Modal
Besar kecilnya kecukupan modal sebuah bank dipemngaruhi oleh :
a.                   Tingkat kualitas manajemen bank yang bersangkutan apabila suatu bank dipimpin/dikelola oleh suatu kelompok manajemen yang berkualitas tinggi yang ditinjau dari berbagai aspek, maka hasilnya tentu akan berlainan dengan bank yang dikelola oleh suatu kelompok manajemen yang berkualitas rendah dan tidak kompak.
b.                  Tingkat likuiditas yang dimilikinya.
Suatu bank yang memiliki alat-alat likuid yang sangat terbatas dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya, akan ada kemungkinan penyediaan likuiditas tersebut akan diambil dari permodalannya. Dengan demikian akan dirasakan oleh manajemen bank yang bersangkutan betapa terbatasnya modal yang dimiliki oleh bank.
c.       Tingkat kualitas dari asset
Suatu bank yang banyak memiliki debitur dan non earning asset lainnya yang kurang produktif maka sudah dapat dipastikan bank tersebut tidak dapat melaksanakan kegiatannya secara lancar. Dan sebaliknya bagi bank yang mempunyai earning assets yang memadai maka kebutuhan modalnya akan dapat diperoleh dari laba usaha bank yang bersangkutan, yang akan berkembang secara komulatif. Dan sebaliknya apabila bank tersebut rugi terus-menerus maka akan ada kemungkinan pula modalnya akan terkikis sedikit demi sedikit.
d.      Struktur deposito
Apabila bank memperoleh dana sebagian besar berupa deposito berjangka dan dana-dana mahal lainnya, tentu akan menimbulkan pula biaya yang tinggi. Apabila biaya itu tidak dapat ditutup dari penghailan operasionil/ non operasionil dari bank yang bersangkutan, tentu kerugian tersebut harus diserap oleh modal/kapital yang dimiliki hingga akan terasa modal manajemen bank yang bersangkutan terjadinya kekuarangan modal.
e.       Tingkat kualitas dari sistem dan prosedurnya
Sistem dan prosedur operasi suatu bank yang baik tentu akan menunjang kegiatan usaha bank yang bersangkutan pada tingkat efisiensi yang tinggi. Dengan efisiensi yang tingggi in akan memungkinkan bank untuk memperoleh laba yang akan memperkuat capital dari bank yang bersangkutan.
f. Tingkat kualitas dan karakter para pemilik saham
Para pemilik saham yang berorientasi kemasa depan bank yang dimilikinya agar lebih baik dikemudian hari tentu akan berusaha membentuk akumulasi modal secara maksimal hingga capital/modal bank yang bersangkutan akan semakin kuat. Tentu yang terjadi akan sebaliknya apabila para pemilik saham tersebut menghendaki agar laba yang diperoleh langsung dibagikan saja, maka capital dari bank yang bersangkutan tentu tidak akan mengalami perkembangan.
g.      Kapasitas untuk memenuhi kebutuhan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
h.                  Riwayat pemupukan modal dan peraturan pembagian laba yang dperolehnya.
Pada bank-bank pemerintah telah ditetapkan tata cara pembagian laba yang diperoleh tiap tahun secara pasti, tentu tidak ada keleluasaan lagi bagi bank yang bersangkutan dalam memupuk modalnya sesuai dengan keinginan maupun kebutuhan investasi pengembangan bank tersebut dikemudian hari.
Hal ini tentu berbeda dengan bank-bank swasta yang pembagiannya dapat diatur lebih bebas, maka bank-bank ini akan mempunyai kesempatan mengembangkan capitalnya secara maksimal.

D.    Bank Syariah
Dalam menelaah ATMR pada bank syariah, terlebih dahulu harus dipertimbangkan bahwa aktiva bank syariah dapat dibagi atas:
  • Aktiva yang didanai oleh modal sendiri atau kewajiban
  • Aktiva yang didanai oleh rekening bagi hasil
Berdasarkan pembagian jenis aktiva tersebut, maka prinsip bobot risiko bank syariah terdiri dari:
  • Aktiva yang dibiayai oleh modal bank sendiri dn atau dana pinjaman (wadiah, qard dll) adalah 100%
  • Aktiva yang dibiayai oleh pemegang rekening bagi hasil adalah 50%
Kualitas Aktiva Produktif (KAP) Bank Syariah
Kualitas piutang penjualan (murabahah) dana sewa (ijarah) didasarkan pada kemampuan membayar, kondisi keuangan dan prospek usaha.
Kualitas investasi pada musyarakah dan mudharabah dapat didasarkan pada tingkat kesesuaian antara realisasi bagi hasil dengan proyeksinya, kondisi keuangan dan prospek usaha.
Dalam pembiayaan mudharabah, bank dapat menolak untuk menanggung risiko, bila disebabkan oleh kesengajaan, kelalaian atau pelanggaran nasabah. Faktor jaminan dalam pembiayaan mudharabah dapat diperhitungkan untuk menutup risiko itu.
Sumber Permodalan Bank
George H Hempel membagi modal bank dalam tiga bentuk utama yaitu pinjaman subordinasi, saham preferen dan saham biasa. Beberapa jenis pinjaman subordinasi dan saham preferen dapat dikonversikan menjadi saham biasa, dan saham biasa dapat dikembangkan, baik secara eksternal maupun internal.
Pinjaman Subordinasi terdiri dari semua bentuk kewajiban berbunga yang dibayar kembali dalam jumlah yang pasti (fixed) dalam jangka waktu tertentu. Bentuk pinjaman subordinasi bervariasi dari Capital Notes sampai debenture dengan jangka waktu yang lebih panjang. Surat hutang dalam jumlah kecil dapat diterbitkan dan dijual langsung kepada nasabah bank. Capital Notes lain dan beberapa debenture kecil dapat diterbitkan dan dijual kepada bank koresponden. Debenture dalam jumlah besar dengan jangka waktu yang lebih panjang ditempatkan secara private atau dapat dijual melalui investment bank kepada masyarakat (lembaga keuangan seperti Asuransi, dan Dana Pensiun) .
Penentuan sumber-sumber permodalan bank yang tepat adalah didasarkan atas beberapa fungsi penting yang dapat diperani oleh modal bank . Misalnya, bila modal harus berfungsi menyediakan proteksi terhadap kegagalan bank, maka sumber yang paling tepat adalah modal ekuitas (equity capital). Modal ekuitas merupakan penyangga untuk menyerap kerugian dan kecukupan penyangga itu adalah kritikal bagi solvabilitas bank. Oleh karena itu bila kerugian bank melebihi net worth maka likuidasi harus terjadi.
Bila modal itu disediakan untuk memberikan proteksi terhadap kepentingan para deposan, maka pinjaman subordinasi dan debentures juga berfungsi seperti equity capital. Bila kerugian melebihi modal ekuitas maka bank harus dilikuidasi, tetapi dana yang dipasok oleh pemberi modal pinjaman dan pemilik debentures harus menjadi penyangga untuk melindungi kepentingan para deposan. Jadi modal pinjaman tidak secara langsung melindungi kegagalan atau kerugian bank.

Sumber Permodalan Bank Syariah
Pengkategorian modal pinjaman sebagai salah satu sumber permodalan bank seperti diuraikan di atas adalah konsensus yang dianut oleh perbankan kovensional. Dalam pandangan syariah, modal pinjaman (subordinated loan) itu termasuk dalam kategori qard, yaitu pinjaman harta yang dapat diminta kembali. Dalam literatur fiqh Salaf Ash Shalih, qard dikategorikan dalam aqad tathawwu’ atau akad saling membantu dan bukan transaksi komersial . Pemberi pinjaman tidak boleh meminta imbalan atas pemberian pinjaman tersebut, karena setiap pemberian pinjaman yang disertai dengan permintaan imbalan termasuk kategori riba. Penerima pinjaman wajib menjamin pengembalian pinjaman tersebut pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu qard mempunyai derajat preferensi yang tinggi, setara dengan kewajiban atau hutang lainnya.
Berdasarkan karakteristik tersebut, maka tidak beralasan bagi qard untuk ikut menanggung resiko atau memberikan proteksi terhadap kegagalan atau kerugian bank ataupun memberikan proteksi terhadap kepentingan deposan. Dengan demikian pinjaman subordinasi tidak dapat dipertimbangkan untuk diperhitungkan sebagai modal bagi bank syariah.
Sebagaimana diuraikan pada tulisan sebelumnya, sumber utama modal bank syariah adalah modal inti (core capital) dan kuasi ekuitas. Modal inti adalah modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah). Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan (wadi’ah) atau pinjaman (qard), terutama atas aktiva yang didanai oleh modal sendiri dan dana-dana wadi’ah atau qard.
Rekening bagi hasil (mudharabah) dapat juga dikategorikan sebagai modal, yang oleh karenanya disebut kuasi ekuitas. Namun demikian rekening ini hanya dapat menanggung resiko atas aktiva yang dibiayai oleh dana dari rekening bagi hasil itu sendiri. Pemilik rekening bagi hasil dapat menolak untuk menanggung resiko atas aktiva yang dibiayainya, apabila terbukti bahwa resiko tersebut timbul akibat salah urus (mis management), kalalaian atau kecurangan yang dilakukan oleh manajemen bank selaku mudharib

JIka Sobat ingin mendapatkan semua makalah yang ada di website ini secara gratis siilahkan klik tombol Subscribe yang ada dibawah ini, dan Perlu diketahui Setelah Sobat Mendaftarkan Email Jangan Lupa Konfirmasi Link yang di Kirim Ke Email Agar Pemberitahuannya Aktif:

8 Responses to "MANAJEMEN PERMODALAN BANK-BANK DI INDONESIA MANAJEMEN PERBANKAN"

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete
  2. Nama saya, jayachandra fadhlan
    dari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk menipu orang. menipu Anda dengan uang hasil jerih payah Anda, saya mengajukan pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang macet karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan itu adalah PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana Ibu KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai memverifikasi rincian saya, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya lelucon, dan mungkin ini adalah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tetapi saya tertegun. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tingkat bunga rendah 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang bahwa ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. tahu tentang perusahaan mode. Jadi saya menyarankan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk menghubungi Mrs. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya Whatsapp +15857083478 Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kami dan memberi kami umur panjang dan sejahtera.

    ReplyDelete
  3. selamat hari untuk semua orang di Indonesia dan juga untuk semua di Asia, nama saya Ny. Fatimah fahariah, saya ingin membagikan kesaksian hidup saya di sini di internet untuk semua warga negara Indonesia dan seluruh Asia untuk berhati-hati dengan pemberi pinjaman internet, Allah dukung saya melalui ibu yang baik, Ny. KARINA

    Setelah periode mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan ditolak sepanjang waktu, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya ditipu dan saya mengganti Rp. 17.000.000 dengan pemberi pinjaman yang berbeda.

    Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya yang kemudian mengatakan kepada saya untuk menghubungi MRS KARINA, yang adalah pemilik PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND, jadi teman saya meminta saya untuk meminta permintaan dari Ibu KARINA , jadi saya mengumpulkan perjanjian dan menghubungi Ny. KARINA

    Saya meminta pinjaman sebesar Rp.800.000.000 dengan bunga 2%, jadi saya mendapat pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dan semuanya dilakukan dengan kredit transfer, karena tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk transfer. pinjaman. Saya hanya setuju untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi aplikasi mereka. untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari satu jam uang telah disetorkan ke rekening bank saya.

    Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah Rp. 800.000.000. Saya sangat senang karena ALLAH akhirnya menjawab doa saya dengan memberi saya permintaan hati saya.

    Semoga ALLAH memberkati MRS KARINA karena membuat hidup saya mudah, jadi saya meminta siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk dapat menghubungi MRS KARINA melalui email: karinarolandloancompany@gmail.com untuk pinjaman Anda atau whatsapp +1 (585) 708-3478

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar ALLAH akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda juga.

    ReplyDelete
  4. Nama saya, jayachandra fadhlan
    dari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk menipu orang. menipu Anda dengan uang hasil jerih payah Anda, saya mengajukan pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang macet karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan itu adalah PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana Ibu KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai memverifikasi rincian saya, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya lelucon, dan mungkin ini adalah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tetapi saya tertegun. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tingkat bunga rendah 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang bahwa ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. tahu tentang perusahaan mode. Jadi saya menyarankan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk menghubungi Mrs. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya Whatsapp +15857083478 Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kami dan memberi kami umur panjang dan sejahtera.

    ReplyDelete
  5. PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND
    SELAMAT DATANG DI KARINA ROLAND LOAN COMPANY, (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya di +1(585)708-3478, tujuan kami adalah untuk menyediakan Layanan Profesional Sangat Baik.

    Apakah Anda seorang pria atau wanita bisnis? Apakah Anda dalam kekacauan keuangan atau Anda perlu dana untuk memulai bisnis Anda sendiri? Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk memulai Skala Kecil dan bisnis menengah yang bagus? Apakah Anda memiliki skor kredit yang rendah dan Anda kesulitan mendapatkan modal dari bank lokal dan lembaga keuangan lainnya?

    Pinjaman kami diasuransikan dengan baik untuk keamanan maksimum adalah prioritas kami, tujuan utama kami adalah untuk membantu Anda mendapatkan layanan yang Anda pantas, Program kami adalah cara tercepat untuk mendapatkan apa yang Anda butuhkan dalam sekejap. Kurangi pembayaran Anda untuk mengurangi beban pengeluaran bulanan Anda. Dapatkan fleksibilitas yang dapat Anda gunakan untuk tujuan apa pun - mulai dari liburan, pendidikan, hingga pembelian unik

    Kami menawarkan semua jenis layanan keuangan kepada individu yang membutuhkan pinjaman yang meliputi: Pinjaman Pribadi, pinjaman konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Pendidikan, Pinjaman Aman Hipotek, Pinjaman Tanpa Jaminan, Pinjaman Hipotek, Pinjaman Gaji, Pinjaman Siswa, Pinjaman Komersial, Pinjaman Investasi , Pinjaman Pembangunan, Pinjaman Otomatis, Pinjaman Konstruksi, dengan suku bunga rendah 2% per tahun untuk perorangan, perusahaan dan badan hukum. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami.

    Silakan, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut jika Anda tertarik: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp kami hanya di +1(585)708-3478

    ReplyDelete
  6. Apakah Anda mengalami kesulitan keuangan atau Anda ingin memenuhi impian Anda dengan dana?
    Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi tagihan Anda, Memulai atau mengembangkan bisnis Anda?
    Apakah Anda mengalami kesulitan dalam mendapatkan pinjaman dari Pemberi Pinjaman atau Bank karena tingginya biaya / persyaratan pinjaman?
    Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk alasan yang sah?
    Kemudian khawatir kami datang untuk menawarkan pinjaman kepada pelamar yang tertarik baik lokal maupun luar negeri tidak peduli jenis kelamin atau lokasi tetapi usia harus 18 tahun ke atas.
    Kembali kepada kami untuk negosiasi tentang jumlah yang Anda butuhkan adalah keputusan yang bijak.
    JENIS PINJAMAN KAMI
    Pinjaman ini dibuat untuk membantu klien kami secara finansial, dengan tujuan mengurangi beban finansial. Untuk alasan apa pun, pelanggan dapat menemukan rencana pinjaman yang sesuai dari perusahaan kami yang memenuhi persyaratan keuangan.

    Data pelamar:
    1) Nama Lengkap:
    2) Negara
    3) Alamat:
    4) Jenis Kelamin:
    5) Pekerjaan:
    6) Nomor telepon:
    7) Posisi saat ini di tempat kerja:
    8 Pendapatan bulanan:
    9) Jumlah pinjaman yang dibutuhkan:
    10) Jangka waktu pinjaman:
    11) Apakah Anda pernah melamar sebelumnya:
    12) Tanggal Lahir:
    Hubungi perusahaan pinjaman Gloria S melalui email:
    {gloriasloancompany@gmail.com} atau
    Nomor WhatsApp: +1 (815) 427-9002
    Nomor Perwakilan Indonesia: +6288286919466
    Salam Hormat

    ReplyDelete
  7. Keajaiban tidak akan pernah berakhir, saya berdoa untuk allah untuk memberkati Nyonya Esther Patrick, saya kehilangan Ewita warga negara Indonesia, saya tinggal di JL.kutisari selatan geng ekonomi No. 13-G, Indonesia. Ibu saya mengatakan kepada saya bahwa dia akan melalui internet dan datang ke publikasi Nyonya Esther Patrick, mengatakan bahwa fasilitas kredit telah memberinya pinjaman kepada masyarakat umum dengan suku bunga sangat rendah 2% persen, Anda dapat menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui emailnya: [estherpatrick83@gmail.com].

    Jadi, saya memberi tahu teman saya tentang pandangan meminjam dari Nyonya Esther Patrick, dan dia mengatakan dia tidak akan memberi tahu saya bahwa saya tidak meminjam dari Nyonya Esther Patrick, tetapi saya perlu meminjamkan sejumlah kecil untuk memeriksa apakah perusahaannya adalah perusahaan.

    Jadi, saya bertindak atas sarannya dan menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui emailnya: [estherpatrick83@gmail.com] yang diposkan oleh ibu saya, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp200.000.000. Nyonya Esther Patrick menanggapi saya dan mengirimi saya semua syarat dan ketentuan perusahaannya yang saya baca dan saya menyetujui persyaratannya.Setelah persetujuan permohonan pinjaman, saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa jumlah Rp200.000.000 dikreditkan ke rekening bank saya dari perusahaan Nyonya Esther Patrick.
    Saya sangat senang dan berbagi kabar baik dengan ibu saya dan teman saya yang menyarankan saya untuk terus maju.Ia menyelesaikan pembayaran kembali pinjaman tersebut pada 07 Juli 2018, dan saya meminta sejumlah Rp550.000.000 yang juga saya terima di rekening bank saya setelah prosedur itu dilakukan.

    Jadi, saya ingin mengambil kesempatan ini untuk memberi tahu siapa saja yang mencari pemberi pinjaman pribadi di Internet yang pasti akan menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui e-mail {ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM}Anda dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan bantuan atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapat pinjaman.Ini email saya: [ewitayuda1@gmail.com]Terima kasih, pengikut saya

    ReplyDelete
  8. Halo semuanya! Bantu saya berterima kasih kepada Bunda Esther

    Saya Widodo saya tinggal di Medan di Indonesia, saya telah mencari pinjaman selama beberapa tahun. Saya 6 kali menjadi korban penipuan dengan pemberi pinjaman palsu yang telah menghancurkan hidup saya, saya memang mencoba bunuh diri karena mereka. Karena saya punya hutang dan tagihan yang harus dibayar. Saya pikir ini sudah berakhir untuk saya, saya tidak lagi memiliki perasaan hidup. Saya hampir menyerah, tidak sampai saya mencari saran dari teman SISKA WIBOWO (siskawibowo71@gmail.com) yang kemudian mengarahkan saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal, Ny. ESTHER PATRICK yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 150 juta Rupiah dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan pada tingkat bunga lebih rendah dari 2%. (estherpatrick83@gmail.com)

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah pinjaman yang saya terapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, karena saya berjanji akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres . silakan hubungi ibu sekarang estherpatrick83@gmail.com

    Dan saya tahu sebagian besar dari Anda juga telah menjadi korban penipuan, Anda tidak perlu repot lagi karena saya harus menyampaikan kabar baik dan satu-satunya pemberi pinjaman yang dapat Anda percayai, Jadi saya tidak dapat menyimpan ini untuk diri saya sendiri sehingga saya harus mulai dengan membagikan kesaksian tentang mengubah hidup ini bahwa Anda dapat menghubungi saya melalui email (widodocepi@gmail.com) Ny. Esther Patrick Saya selamanya Bersyukur atas Segala yang telah Anda lakukan untuk saya.

    ReplyDelete