MANAJEMEN PERMODALAN BANK-BANK DI INDONESIA MANAJEMEN PERBANKAN
MANAJEMEN PERMODALAN BANK BANK DIINDONESIA
A. Pengertian Modal
Modal adalah dana yang ditempatkan pihak pemegang saham, pihak pertama pada bank yang memiliki peranan sangat penting sebagai penyerap jika timbul kerugian (risk loss). Modal juga merupakan investasi yang dilakukan oleh pemegang saham yang harus selalu berada dalam bank dan tidak ada kewajiban pengembalian atas penggunaannya.
Pengertian modal menurut Dahlan Siamat (2000;56) :
“Modal bank adalah dana yang
diinvestasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian badan usaha yang dimaksudkan
untuk membiayai kegiatan usaha bank disamping memenuhi peraturan yang
ditetapkan”
Adapun pengertian modal menurut Komaruddin
Sastradipoera (2004;297) :
“Modal bank sebagai sejumlah dana
yang diinvestasikan dalam berbagai jenis usaha (ventura) perbankan yang
relevan”
Sedangkan pengertian modal menurut N.Lapoliwa
(2000;137) :
“Modal bank merupakan modal awal
pada saat pendirian bank yang jumlahnya telah ditetapkan dalam suatu
ketentuan atau pendirian bank”
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa modal bank merupakan dana yang diinvestasikan oleh pemilik
untuk membiayai kegiatan usaha bank yang jumlahnya telah
ditetapkan.
Komponen - komponen Modal Bank
1. Modal Inti (primary
capital)
Komponen modal inti pada prinsipnya terdiri atas modal disetor dan
cadangan-cadangan yang dibentuk dari laba setelah pajak. Dengan perincian
sebagai berikut:
1. Modal
disetor, yaitu modal yang disetor secara efektif oleh
pemiliknya.
2. Agio saham,
yaitu selisih lebih setoran modal yang diterima oleh bank sebagai akibat harga
saham yang melebihi nilai nominalnya.
3. Cadangan
Umum, yaitu cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba yang ditahan atau dari
laba bersih setelah dikurangi pajak, dan mendapat persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham atau Rapat Anggota sesuai dengan ketentuan pendirian atau
anggaran dasar masing -masing bank.
4. Cadangan
Tujuan, yaitu bagian laba setelah dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan
tertentu dan telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atau Rapat
Anggota.
5. Laba yang
ditahan (retained earnings), yaitu saldo laba bersih setelah dikurangi
pajak yang oleh Rapat Umum Pemegang Saham atau Rapat Anggota diputuskan untuk
tidak dibagikan.
6. Laba tahun
lalu, yaitu laba bersih tahun-tahun lalu setelah dikurangi pajak, dan belum
ditetapkan penggunaannya oleh Rapat Umum Pemegang Saham atau Rapat Anggota.
Jumlah laba
tahun lalu yang diperhitungkan sebagai modal inti hanya sebesar 50 %. Dalam hal
bank mempunyai saldo rugi tahun-tahun lalu, maka seluruh kerugian tersebut
menjadi faktor pengurang dari modal inti.
7.
Laba tahun berjalan, yaitu laba yang diperoleh dalam
tahun buku berjalan setelah dikurangi taksiran utang pajak. Jumlah laba tahun
buku berjalan yang diperhitungkan sebagai modala inti hanya sebesar 50%. Dalam hal
pada tahun berjalan bank mengalami kerugian, maka seluruh kerugian tersebut
menjadi faktor pengurang dari modal inti.
8.
Bagian kekayaaan bersih anak perusahaan yang laporan
keuangannya dikonsolidasikan (minority interest), yaitu modal inti anak
perusahaan setelah dikompensasikan dengan nilai penyertaan bank pada anak
perusahaan tersebut. Yang dimaksud dengan anak perusahaan adalah bank lain,
lembaga keuangan atau lembaga pembiayaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh
bank.
2.
Modal Pelengkap (secondary capital)
Modal pelengkap terdiri atas cadangan-cadangan yang dibentuk tidak
dari laba setelah pajak serta pinjaman yang sifatnya
dipersamakan dengan modal. Secara rinci modal pelengkap dapat berupa :
- Cadangan revaluasi aktiva tetap, yaitu cadangna yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap yang telah medapat persetujuan Direktorat Jendral Pajak
- Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan, yaitu cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan, denga maksud untuk menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak diterimanya kembali sebagain atau seluruh aktiva produktif. Dalam kategori, cadangan ini termasuk cadangan piutang ragu-ragu dan cadangan penurunan nilai surat-surat berharga.
Jumlah cadangan
penghapusan aktiva yang diklasifikasikan yang dapat diperhitungkan adalah
maksimum sebesar 1,25% dari jumlah aktiva tertimbang menurut resiko.
- Modal kuasi yang menurut BIS disebut hybrid (debt/equity) capital instrumen, yaitu modal yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau utang dan mempunyai ciri-ciri :
a.
Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan,
dipersamakan dengan modal (subordinated) dan telah dibayar penuh.
b.
Tidak dapat dilunasi atau ditarik atas inisiatif
pemilik, tanpa persetujuan Bank Indonesia.
c.
Mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal
jumlah kerugian bank melebihi retained earnings dan cadangan-cadangan yang
termasuk modal inti, meskipun bank belum dilikuidasi pembayaran bunga dapat ditangguhkan
apabila bank dalam keadaan rugi atau laba tidak mendukung untuk membayar bunga
tersebut.
d.
Dalam pengertian modal kuasi ini termasuk cadangan
modal yang berasal dari penyetoran modal yang efektf oleh pemilik bank yang
belum didukung oleh modal dasar (yang sudah mendapat pengesahan dari instansi
yang berwenang) yang mencukupi.
4.
Pinjaman subordinasi, yaitu pinjaman yang mempunyai
syarat-syarat sebagai berikut :
a.
Ada perjanjian tetulis antara bank dengan pemberi
pinjaman.
b.
Mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Bank
Indonesia. Dalam hubungan ini pada saat bank mengajukan permohonan persetujuan,
bank harus menyampaikan program pembayaran kembali pinjaman subordinasi
tesebut.
c.
Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan telah
dibayar penuh. Minimal berjangka waktu 5 (lima) tahun.
d.
Pelunasan sebelum jatuh tempo harus mendapat
persetujuan dari BI, dan dengn pelunasan tersebut permodalan bank tetap sehat.
Hak tagihnya
dalam hal terjadinya likuidasi berlaku paling akhir dari segala pinjaman yang
ada (kedudukannya sama dengan modal).
Jumlah pinjaman subordinasi yang diperhitungkan sebagai modal untuk sisa
jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir adalah jumlah pinjaman subordinasi
dikurangi amortisasi yang dihitung dengan menggunakan metode garis lurus
(prorata). Maksimum pinjaman subordinasi yang dapat dijadikan komponen modal
pelengkap adalah sebesar 50% dari modal inti.
Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 4 Ayat 3 Surat Keputusan Direksi BI No.
23/67/KEP/DIR tanggal 28 februari 1991 di atas, seluruh modal pelengkap
tersebut pada nomer 1 sampai dengan nomer 4 hanya dapat diperhitungkan sebagai
modal yang setinggi-tingginya 100% dari jumlah modal inti.
- Fungsi Modal Bank
Modal bank
pada prinsipnya memiliki tiga macam fungsi utama yaitu :
- Fungsi operasional
- Fungsi perlindungan
- Fungsi pengaturan.
Dari tiga fungsi utama tersebut, maka fungsi modal dapat disimpulkan
sebagai berikut :
a.
Untuk melindungi deposan dengan menyanggah semua
kerugian atau bila terjadi insolvensi dan dilikuidasi, terutama bagi
sumber dana yang tidak diasuransikan.
b.
Untuk memenuhi kebutuhan gedung, inventaris guna
menunjang kegiatan operasional dan aktiva tidak produktif lainnya.
c.
Memenuhi ketentuan permodalan minimum yaitu untuk
menutupi kemungkinan terjadi kerugian pada aktiva yang memiliki risiko yang
tidat dapat diperkirakan sehingga operasi bank dapat tetap berjalan tanpa
mengalami gangguan yang berarti.
d.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat mengenai
kemampuan bank memenuhi kewajibannya yang telah jatuh tempo dan memberi
keyakinan mengenai kelanjutan operasi bank meskipun terjadi kerugian.
Menurut
Johnson and Johnson , modal bank mempunyai tiga fungsi. Pertama, sebagai
penyangga untuk menyerap kerugian operasional dan kerugian lainnya. Dalam
fungsi ini modal memberikan perlindungan terhadap kegagalan atau kerugian bank
dan perlindungan terhadap kepentingan para deposan. Kedua, sebagai dasar bagi
menetapan batas maksimum pemberian kredit. Hal ini adalah merupakan
pertimbangan operasional bagi bank sentral, sebagai regulator, untuk membatasi
jumlah pemberian kredit kepada setiap individu nasabah bank. Melalui pembatasan
ini bank sentral memaksa bank untuk melakukan diversifikasi kredit mereka agar
dapat melindungi diri terhadap kegagalan kredit dari satu individu debitur.
Ketiga,
modal juga menjadi dasar perhitungan bagi para partisipan pasar untuk
mengevaluasi tingkat kemampuan bank secara relatif untuk menghasilkan
keuntungan. Tingkat keuntungan bagi para investor diperkirakan dengan
membandingkan keuntungan bersih dengan ekuitas. Para partisipan pasar
membandingkan return on investment diantara bank-bank yang ada.
Brenton C.
Leavitt, staf Dewan Gubernor Federal Reserve , menekankan pada empat fungsi
dari modal bank yaitu :
- Untuk melindungi deposan yang tidak diasuransikan, pada saat bank dalam keadaan insolvable dan likuidasi
- Untuk menyerap kerugian yang tidak diharapkan guna menjaga kepercayaan masyarakat bahwa bank dapat terus beroperasi.
- Untuk memperoleh sarana fisik dan kebutuhan dasar lainnya yang diperlukan untuk menawarkan pelayanan bank.
- Sebagai alat pelaksanaan peraturan pengendalian ekspansi aktiva yang tidak tepat.
Sehingga keseluruhan fungsi modal
Bank tersebut dapat dijelaskan sebgai berikut:
a.
Memberikan perlindungan kepada nasabah
b.
Modal bank dapat mencegah terjadinya kejatuhan bank
c.
Untuk memenuhi kebutuhan gedung kantor dan inventaris
d.
Untuk memenuhi ketentuan permodalan minimum
e.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat
f.
Untuk menutupi kerugian aktiva produktif bank
g.
Sebagai indikator kekayaan bank
h.
Meningkatkan efisiensi operasional bank
C. Rasio
Kecukupan Modal
a.
Faktor - faktor dalam menilai kecukupan modal bank
Faktor -
faktor dalam menilai kecukupan modal bank sebagai berikut :
a.
Kualitas manajemen
b.
Likuiditas
c.
Kualitas aktiva
d.
Hasil usaha dan laba ditahan
e.
Kualitas dan integritas manajemen bank
f.
Pembebanan biaya
g.
Fluktuasi struktur simpanan masyarakat
h.
Kualitas prosedur operasi
i.
Kemampuan bank memenuhi kebutuhan keuangan
dalamkaitannya dengan kompetisi yang dihadapi.
b.
Kecukupan modal
Kecukupan
modal adalah suatu regulasi perbankan yang
menetapkan suatu kerangka kerja mengenai
bagaimana bank dan lembaga penyimpanan harus
menangani permodalan mereka. Kategorisasi aktiva dan modal sudah sangat distandardisasi
sehingga diberi bobot risiko. Dalam
lingkup internasional, Komite Basel dalam Bank Penyelesaian Internasional mendorong
persyaratan modal di tiap-tiap negara. Pada tahun 1988, Komite Basel memutuskan untuk
memperkenalkan suatu sistem pengukuran modal yang secara umum dikenal sebagai Basel Capital Accords. Kerangka
kerja ini telah digantikan oleh suatu sistem kecukupan modal yang jauh lebih
kompleks yang dikenal sebagai Basel II.
Walaupun Basel II telah mengubah perhitungan bobot
risiko secara signifikan, ia tidak menyentuh segi perputaran modal. Rasio modal
adalah persentase modal bank terhadap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR).
Bobot didefinisikan dengan rasio sensitivitas risiko yang perhitungannya
ditentukan oleh aturan yang sesuai
Tingkat
kecukupan modal bank dinyatakan dengan suatu rasio tertentu yang disebut rasio
kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR). CAR dapat diukur dengan
cara:
1.
Membandingkan modal dengan dana-dana pihak ketiga
Modal dan
Cadangan = Giro + Deposito + Tabungan
2.
Membandingkan modal dengan aktiva berisiko
CAR=
MODALATMR×100%
ATMR :
Aktiva Tertimbang Menurut Resiko
Perhitungan
CAR yang harus diikuti bank diseluruh dunia sebagai aturan main dalam kompetisi
yang fair di pasar keuangan global, yaitu rasio minimum 8% permodalan terhadap
aktiva berisiko
Misalnya : berapa jumlah minimum
yang harus dimilik bank apabila bank central menetapkan minimal CAR = 8 % bank
memiliki ATMR sebesar Rp 2000 Milyar
Modal bank ( minimal ) = ATMR x CAR
=
2000 x 0.08
=
160 Milyar
Hasil
perhitungan rasio diatas, kemudian dibandingkan dengan kewajiban penyediaan
modal minimum ( yakni sebesar 8 % ). Berdasarkan hasil perbadingan
tersebut, dapatlah diketahui apakah bank yang bersangkutan telah memenuhi
ketentuan CAR ( kecukupan modal ) atau tidak. Jika hasil perbandingan antara
perhitungan rasio modal dan kewajiban penyediaan modal minimum sama dengan 100%
atau lebih, modal bank yang bersangkutan telah memenuhi ketentuan CAR ( kecupan
modal ). Sebaliknya, bila hasilnya kurang dari 100%, modal bank tersebut tidak
memenuhi ketentuan CAR
- Rasio Permodalan
Menurut Dahlan Siamat (2000; 271) rasio permodalan yang digunakan untuk
mengukur kemampuan dan kecukupan modal bank adalah sebagai berikut :
a. Rasio modal
terhadap dana pihak ketiga
Rumus= Modal sendiriTotal Dana Pihak ketiga
b. Rasio modal
terhadap total aktiva berisiko
Rumus= Modal sendiriTotal Aktiva-(Kas+Sekuritas)
c. Rasio modal
terhadap total aktiva
Rumus= Modal
sendiriTotal Aktiva
d. Rasio kredit
terhadap modal
Rumus= Modal sendiriTotal Kredit
·
Perhitungan Rasio Kecukupan Modal
Hal yang perlu diperhatikan dalam rasio kecukupan modal meliputi :
1. Dasar
perhitungan kecukupan modal minimum atau kecukupan modal bank (Capital Adequacy
Ratio) didasarkan kepada rasio atau perbandingan antara modal yang dimiliki
bank dan jumlah Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Aktiva dalam
perhitungan ini mencakup aktiva yang tercantum dalam neraca atau aktiva yang
bersifat akministratif sebagaimana tercemin dalam kewajiban yang masih bersifat
kontingen dan atau komitmen yang disediakan bagi pihak ketiga. Terhadap masing
– masing jenis – jenis aktiva tersebut ditetapkan bobot resiko yang besaranya
didasarkan pada kadar resiko yang terkandung pada aktiva itu sendiri atau bobot
resiko yang didasarkan pada golongan nasabah, penjamin atau sifat barang
jaminan.
2. Menghitung
ATMR
Langkah –
langkah perhitungan penyediaan modal minimum bank adalah sebagai berikut:
a.
ATMR aktiva neraca dihitung dengan cara mengalihkan
niali nominal masing – masing aktiva yang bersangkutan dengan bobot resiko dari
masing – masing pos aktiva neraca tersebut
b.
ATMR aktiva adminstratif dihitung dengan cara
mengalikan nilai nominal rekening administratif yang bersangkutan dengan masing
– masing pos rekening tersebut.
c.
Langkah terakhir dalam menghitung ATMR yaitu
menjumlahkan semua perkalian nominal pos – pos aktiva neraca dengan bobot
resiko.
Total ATMR =
ATMR aktiva neraca + ATMR aktiva administratif
Tabel 5.1. Persentase Bobot Resiko
Persentase Bobot Resiko
|
Pos-Pos dalam Neraca Bank
|
0%
|
1. Kas
2. Emas dan
Mata uang emas
3. Tagihan
kepada, atau tagihan yang dijamin oleh atau surat berharga yang diterbitkan
atau dijamin oleh :
a.
Pemerintah Pusat RI
b.
Bank Indonesia
c.
Bank Sentral Negara OECD dan non-OECD
d.
Pemerintah Pusat Negara OECD dan non-OECD
|
20%
|
1. Tagihan
kepada, atau tagihan yang dijamin oleh,atau surat berharga yang diterbitkan
atau dijamin oleh :
a.
Bank-bank didalam negeri (termasuk kantor cabang
bank asing)
b.
Pemerintah daerah di Indonesia
c.
Lembaga non-departemen di RI
d.
Bank-bank pembangunan multilateralseperti :
ABD,IDB,IBRD,AFDB dan EIB
e.
Bank-bank diluar negeri
f.
Perusahaan milik pemerintah pusat Negara OECD
|
50%
|
Tagihan
dalam rangka inkaso kredit kepemilikan rumah (KPR) yang dijamin oleh hipotek
pertama dengan tujuan untuk dihuni kredit pada real esatate tidak termasuk
didalam criteria ini.
|
100%
|
1. Tagihan kepada, atau tagihan yang dijamin
oleh,atau surat berharga yang diterbitkan atau dijamin oleh :
a.
Perum atau Perjan
b.
BUMN atau BUMD
c.
Perusahaan milik pemerintah pusat Negara non-OECD
d.
Koperasi
e.
Perusahaan swasta
f.
Perorangan
g.
Lain-lain
2.
Penyetoran yang tidak dikonsolidasikan
3. Aktiva
tetap dan inventaris (nilai buku)
4.
Rupa-rupa aktiva
5. Antar kantor
aktiva
|
Berdasarkan tabel 5.1 terlihat bahwa pos-pos aktiva dengan tingkat likuid
yang tinggi memiiki bobot yang lebih kecil demikian sebaliknya. Untuk
mengetahui faktor konversi aktiva administrative disajikan dalam tabel 5.2
berikut ini :
Tabel 5.2. Faktor Konversi Aktiva
Administratif Rupiah dan Valuta Asing (Valas)
Persentase Bobot Resiko (Dalam
Neraca Bank)
|
Jenis Aktiva Administratif
|
0%
|
Fasilitas
yang di sediakan bagi atau dijamin oleh pemerintah pusat RI dan bank
Indonesia serta bank central dan pemerintah pusat Negara OECD dan non-OECD,
yang meliputi :
1. Fasilitas
kredit yang belum digunakan
2. Jaminan
(termasuk stanby L/C) dan risk sharing dalam rangka pemberian
kredit seperti bid bonds, perfonmance bonds dan advance payment bonds.
3. Jaminan
bank yang diterbitkan bukan dalam rangka pemberian kredit seperti bid bons
dan advance bonds
4. L/C yang
masih berlaku (tidak termasuk standby L/C)
|
4%
|
1. L/C yang
masih berlaku (tidak termasuk standby L/C dan dibuka atas permintaan
pemerintah daerah dan lembaga Negara non-departemen di Indonesia serta bank
–bank pembangunan multilateral dan perusahaan milik pemerintah pusat Negara
OECD)
2. Posisi
netto kontrak berjangka valuta asing dan swap bunga (exchange rate dan
interest rate contracts)
|
10%
|
Jaminan
bank yang diterbitkan bukan dalam rangka kredit seperti bid bond,
performance bonds dan advance payment bond dan diterbitkan atas
permintaan pemerintah daerah dan lembaga non departemen di Indonesia serta
bank-bank pembangunan multilateral dan perusahaan milik pemerintah pusat
Negara OECD.
|
20%
|
1. Fasilitas
yang disediakan bagi atau dijamin oleh bank dalam negeri, pemerintah daerah
dan lembaga non departemen di Indonesia serta bank-bank pembangunan
multilateral dan perusahaan milik pemerintah pusat Negara OECD, yang meliputi
:
a.
Fasilitas kredit yang digunakan
b.
Jaminan (termasuk standby L/C dan risk
sharing dalam rangka pemberian kredit)
2.
L/C yang masih berlaku (tidak termasuk standby L/C)
dan dibuka atas permintaan :
a.
Perum atau Perjan
b.
BUMN atau BUMD
c.
Perusahaan milik pemerintah pusat Negara non-OECD
d.
Koperasi
e.
Perusahaan swasta
f.
Perorangan
g.
Lain-lain
|
50%
|
1. Fasilitas
kredit yang belum digunakan disediakan dalam rangka KPR yang dijamin oleh
hipotek pertama dengan tujuan untuk dihuni fasiitas kepada real estate yang
belum digunakan tidak termasuk didalam criteria ini dan tergolong dalam bobot
resiko 100 %.
2. Jaminan
bank yang diterbitkan bukan dalam rangka kredit seperti bid bonds,
perfonmance bonds dan advance payment bond dan diterbitkan atas
permintaan :
a.
Perum atau Perjan
b.
BUMN atau BUMD
c.
Perusahaan milik pemerintah pusat Negara non-OECD
d.
Koperasi
e.
Perusahaan swasta
f.
Perorangan
g.
Lain-lain
|
100%
|
1. Fasilitas
yang disediakan bagi atau dijamin oleh perum,perjan, BUMN, BUMD, Perusahaan
milik pemerintah pusat Negara non-OECD, koperasi,perorangan dan lain-lain
yang meliputi :
a.
Fasilitas kredit yang digunakan
b.
Jaminan (termasuk standby L/C dan risk
sharing dalam rangka pemberian kredit)
2.
Kewajiban membeli kembali aktiva bank yang dijual
kepada pihak lain dengan syarat repurchase agreement.
|
Berdasarkan uraian tentang langkah
perhitungan CAR (Capital Adequacy Ratio) dan ketentuan bobot resiko tersebut
maka format perhitungan CAR adalah sebagai berikut :
Aktiva Neraca x Bobot Resiko =ATMR
Aktiva Administrasi x Bobot Konversi x Bobot Resiko =ATMR
Σ
ATMR
Modal Inti =
Rp XXX
Modal Pelengkap =
Rp XXX
Σ Modal =
Rp XXX
CAR= Σ
MODALΣ ATMR
- Latar belakang dan Standar CAR (Capital Adequacy Ratio)
Pada dekade 1980-an Nampak ketimpangan struktur system perbankan
internasional dengan indikasi :
Pertama, krisis pinjaman Negara-negara Amerika Latin telah mengganggu arus
putaran uang nternasional.
Kedua, persaingan yang “unfair” antara bank-bank jepang dan bank-bank yang
ada di Amerika serta Eropa dipasar internasional. Bank-bank jepang memberikan
pinjaman amat lunak (bunga rendah) karena ketentuan CAR dinegara tersebut amat
ringan, yaitu antara 2 sampai 3 %. Sampai tahun 1990 (ekspansi kredit lunak
diawal tahun 1984) bank-bank Jepang telah melepas sedikitnya 2 Triliyun dollar
dengan menghasilkan emisi saham baru sebesar 35 Milyar dollar.
Ketiga, sebagai akibat dari persaingan yang tidak fair tersebut, maka
situasi pinjaman internasional menjadi terganggu dan turut pula mempengarui
situasi perdagangan internasional. Hal ini bisa membahayakan situasi likuiditas
internasional.
Berdasarkan ketiga indikasi moneter ini maka Bank For Internasional
Settlement (B.I.S) menetapkan ketentuan dan perhitungan Capital Adequacy Ratio
(CAR) yang harus di ikuti oleh bank-bank diseluruh dunia, sebagai suatu level
permainan dalam kopetisi yang fair dalam pasar keuangan global. Formula yang
ditentukan oleh BIS adalah “rasio minimum” 8% permodalan terhadap aktiva yang
mengandung resiko.
Di Indonesia, perkembangan standar CAR (Capital Adequacy Ratio) yang
ditetapkan Bank Indonesia senantiasa mengalami perubahan, mengikuti
perkembangan dan kebutuhan perbankan nasional. Untuk member kesempatan kepada
bank-bank di Indonesia dapat melaukan penyesuaian maka perkembangan ketentuan CAR
oleh Bank Indonesia Nampak sebagai berikut :
a.
Sejak akhir Maret 1992 CAR minimal 5%
b.
Sejak akhir Maret 1992 CAR minimal 7%
c.
Sejak akhir Desember 1993 CAR minimal 8%
d.
Sebagai krisis moneter dan krisis perbankan tahun
1997/1998 ketentuan CAR :
1. CAR = 4%
Bank
kriteria “A”
2. CAR = -25%
Bank
kriteria “B”
3.
CAR < - 25%
Bank
kriteria “C”
Ketentuan CAR (Capital Adequacy Ratio) yang harus di capai oleh bank terus
dipantau dan diadakan penyesuaian trehadap situasi perekonomian maupun
perbankan khususnya.
- Faktor Yang Mempengaruhi Kecukupan Modal
Besar
kecilnya kecukupan modal sebuah bank dipemngaruhi oleh :
a.
Tingkat kualitas manajemen bank yang bersangkutan
apabila suatu bank dipimpin/dikelola oleh suatu kelompok manajemen yang
berkualitas tinggi yang ditinjau dari berbagai aspek, maka hasilnya tentu akan
berlainan dengan bank yang dikelola oleh suatu kelompok manajemen yang
berkualitas rendah dan tidak kompak.
b.
Tingkat likuiditas yang dimilikinya.
Suatu bank
yang memiliki alat-alat likuid yang sangat terbatas dalam memenuhi
kewajiban-kewajibannya, akan ada kemungkinan penyediaan likuiditas tersebut
akan diambil dari permodalannya. Dengan demikian akan dirasakan oleh manajemen
bank yang bersangkutan betapa terbatasnya modal yang dimiliki oleh bank.
c.
Tingkat kualitas dari asset
Suatu bank
yang banyak memiliki debitur dan non earning asset lainnya yang kurang
produktif maka sudah dapat dipastikan bank tersebut tidak dapat melaksanakan
kegiatannya secara lancar. Dan sebaliknya bagi bank yang mempunyai earning
assets yang memadai maka kebutuhan modalnya akan dapat diperoleh dari laba
usaha bank yang bersangkutan, yang akan berkembang secara komulatif. Dan
sebaliknya apabila bank tersebut rugi terus-menerus maka akan ada kemungkinan
pula modalnya akan terkikis sedikit demi sedikit.
d.
Struktur deposito
Apabila bank
memperoleh dana sebagian besar berupa deposito berjangka dan dana-dana mahal
lainnya, tentu akan menimbulkan pula biaya yang tinggi. Apabila biaya itu tidak
dapat ditutup dari penghailan operasionil/ non operasionil dari bank yang
bersangkutan, tentu kerugian tersebut harus diserap oleh modal/kapital yang
dimiliki hingga akan terasa modal manajemen bank yang bersangkutan terjadinya
kekuarangan modal.
e.
Tingkat kualitas dari sistem dan prosedurnya
Sistem dan
prosedur operasi suatu bank yang baik tentu akan menunjang kegiatan usaha bank
yang bersangkutan pada tingkat efisiensi yang tinggi. Dengan efisiensi yang
tingggi in akan memungkinkan bank untuk memperoleh laba yang akan memperkuat capital
dari bank yang bersangkutan.
f. Tingkat
kualitas dan karakter para pemilik saham
Para pemilik
saham yang berorientasi kemasa depan bank yang dimilikinya agar lebih baik
dikemudian hari tentu akan berusaha membentuk akumulasi modal secara maksimal
hingga capital/modal bank yang bersangkutan akan semakin kuat. Tentu yang
terjadi akan sebaliknya apabila para pemilik saham tersebut menghendaki agar
laba yang diperoleh langsung dibagikan saja, maka capital dari bank yang
bersangkutan tentu tidak akan mengalami perkembangan.
g. Kapasitas
untuk memenuhi kebutuhan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
h.
Riwayat pemupukan modal dan peraturan pembagian laba
yang dperolehnya.
Pada
bank-bank pemerintah telah ditetapkan tata cara pembagian laba yang diperoleh
tiap tahun secara pasti, tentu tidak ada keleluasaan lagi bagi bank yang
bersangkutan dalam memupuk modalnya sesuai dengan keinginan maupun kebutuhan
investasi pengembangan bank tersebut dikemudian hari.
Hal ini tentu
berbeda dengan bank-bank swasta yang pembagiannya dapat diatur lebih bebas,
maka bank-bank ini akan mempunyai kesempatan mengembangkan capitalnya secara
maksimal.
D.
Bank Syariah
Dalam
menelaah ATMR pada bank syariah, terlebih dahulu harus dipertimbangkan bahwa
aktiva bank syariah dapat dibagi atas:
- Aktiva yang didanai oleh modal sendiri atau kewajiban
- Aktiva yang didanai oleh rekening bagi hasil
Berdasarkan pembagian jenis aktiva
tersebut, maka prinsip bobot risiko bank syariah terdiri dari:
- Aktiva yang dibiayai oleh modal bank sendiri dn atau dana pinjaman (wadiah, qard dll) adalah 100%
- Aktiva yang dibiayai oleh pemegang rekening bagi hasil adalah 50%
Kualitas
Aktiva Produktif (KAP) Bank Syariah
Kualitas
piutang penjualan (murabahah) dana sewa (ijarah) didasarkan pada kemampuan
membayar, kondisi keuangan dan prospek usaha.
Kualitas
investasi pada musyarakah dan mudharabah dapat didasarkan pada tingkat kesesuaian
antara realisasi bagi hasil dengan proyeksinya, kondisi keuangan dan prospek
usaha.
Dalam
pembiayaan mudharabah, bank dapat menolak untuk menanggung risiko, bila
disebabkan oleh kesengajaan, kelalaian atau pelanggaran nasabah. Faktor jaminan
dalam pembiayaan mudharabah dapat diperhitungkan untuk menutup risiko itu.
Sumber
Permodalan Bank
George H
Hempel membagi modal bank dalam tiga bentuk utama yaitu pinjaman subordinasi,
saham preferen dan saham biasa. Beberapa jenis pinjaman subordinasi dan saham
preferen dapat dikonversikan menjadi saham biasa, dan saham biasa dapat
dikembangkan, baik secara eksternal maupun internal.
Pinjaman
Subordinasi terdiri dari semua bentuk kewajiban berbunga yang dibayar kembali
dalam jumlah yang pasti (fixed) dalam jangka waktu tertentu. Bentuk pinjaman
subordinasi bervariasi dari Capital Notes sampai debenture dengan jangka waktu
yang lebih panjang. Surat hutang dalam jumlah kecil dapat diterbitkan dan
dijual langsung kepada nasabah bank. Capital Notes lain dan beberapa debenture
kecil dapat diterbitkan dan dijual kepada bank koresponden. Debenture dalam
jumlah besar dengan jangka waktu yang lebih panjang ditempatkan secara private
atau dapat dijual melalui investment bank kepada masyarakat (lembaga keuangan
seperti Asuransi, dan Dana Pensiun) .
Penentuan
sumber-sumber permodalan bank yang tepat adalah didasarkan atas beberapa fungsi
penting yang dapat diperani oleh modal bank . Misalnya, bila modal harus
berfungsi menyediakan proteksi terhadap kegagalan bank, maka sumber yang paling
tepat adalah modal ekuitas (equity capital). Modal ekuitas merupakan penyangga
untuk menyerap kerugian dan kecukupan penyangga itu adalah kritikal bagi
solvabilitas bank. Oleh karena itu bila kerugian bank melebihi net worth maka
likuidasi harus terjadi.
Bila modal
itu disediakan untuk memberikan proteksi terhadap kepentingan para deposan,
maka pinjaman subordinasi dan debentures juga berfungsi seperti equity capital.
Bila kerugian melebihi modal ekuitas maka bank harus dilikuidasi, tetapi dana
yang dipasok oleh pemberi modal pinjaman dan pemilik debentures harus menjadi
penyangga untuk melindungi kepentingan para deposan. Jadi modal pinjaman tidak
secara langsung melindungi kegagalan atau kerugian bank.
Sumber
Permodalan Bank Syariah
Pengkategorian
modal pinjaman sebagai salah satu sumber permodalan bank seperti diuraikan di
atas adalah konsensus yang dianut oleh perbankan kovensional. Dalam pandangan
syariah, modal pinjaman (subordinated loan) itu termasuk dalam kategori qard,
yaitu pinjaman harta yang dapat diminta kembali. Dalam literatur fiqh Salaf Ash
Shalih, qard dikategorikan dalam aqad tathawwu’ atau akad saling membantu dan
bukan transaksi komersial . Pemberi pinjaman tidak boleh meminta imbalan atas
pemberian pinjaman tersebut, karena setiap pemberian pinjaman yang disertai
dengan permintaan imbalan termasuk kategori riba. Penerima pinjaman wajib
menjamin pengembalian pinjaman tersebut pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu
qard mempunyai derajat preferensi yang tinggi, setara dengan kewajiban atau
hutang lainnya.
Berdasarkan
karakteristik tersebut, maka tidak beralasan bagi qard untuk ikut menanggung
resiko atau memberikan proteksi terhadap kegagalan atau kerugian bank ataupun
memberikan proteksi terhadap kepentingan deposan. Dengan demikian pinjaman
subordinasi tidak dapat dipertimbangkan untuk diperhitungkan sebagai modal bagi
bank syariah.
Sebagaimana
diuraikan pada tulisan sebelumnya, sumber utama modal bank syariah adalah modal
inti (core capital) dan kuasi ekuitas. Modal inti adalah modal yang berasal
dari para pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang
saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas adalah dana-dana yang
tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah). Modal inti inilah
yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank dan
melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan (wadi’ah) atau pinjaman
(qard), terutama atas aktiva yang didanai oleh modal sendiri dan dana-dana
wadi’ah atau qard.
Rekening bagi hasil (mudharabah) dapat juga
dikategorikan sebagai modal, yang oleh karenanya disebut kuasi ekuitas. Namun
demikian rekening ini hanya dapat menanggung resiko atas aktiva yang dibiayai
oleh dana dari rekening bagi hasil itu sendiri. Pemilik rekening bagi hasil
dapat menolak untuk menanggung resiko atas aktiva yang dibiayainya, apabila
terbukti bahwa resiko tersebut timbul akibat salah urus (mis management),
kalalaian atau kecurangan yang dilakukan oleh manajemen bank selaku mudharib
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
ReplyDeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Nama saya, jayachandra fadhlan
ReplyDeletedari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk menipu orang. menipu Anda dengan uang hasil jerih payah Anda, saya mengajukan pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang macet karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan itu adalah PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana Ibu KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai memverifikasi rincian saya, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya lelucon, dan mungkin ini adalah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tetapi saya tertegun. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tingkat bunga rendah 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang bahwa ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. tahu tentang perusahaan mode. Jadi saya menyarankan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk menghubungi Mrs. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya Whatsapp +15857083478 Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kami dan memberi kami umur panjang dan sejahtera.
selamat hari untuk semua orang di Indonesia dan juga untuk semua di Asia, nama saya Ny. Fatimah fahariah, saya ingin membagikan kesaksian hidup saya di sini di internet untuk semua warga negara Indonesia dan seluruh Asia untuk berhati-hati dengan pemberi pinjaman internet, Allah dukung saya melalui ibu yang baik, Ny. KARINA
ReplyDeleteSetelah periode mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan ditolak sepanjang waktu, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya ditipu dan saya mengganti Rp. 17.000.000 dengan pemberi pinjaman yang berbeda.
Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya yang kemudian mengatakan kepada saya untuk menghubungi MRS KARINA, yang adalah pemilik PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND, jadi teman saya meminta saya untuk meminta permintaan dari Ibu KARINA , jadi saya mengumpulkan perjanjian dan menghubungi Ny. KARINA
Saya meminta pinjaman sebesar Rp.800.000.000 dengan bunga 2%, jadi saya mendapat pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dan semuanya dilakukan dengan kredit transfer, karena tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk transfer. pinjaman. Saya hanya setuju untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi aplikasi mereka. untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari satu jam uang telah disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah Rp. 800.000.000. Saya sangat senang karena ALLAH akhirnya menjawab doa saya dengan memberi saya permintaan hati saya.
Semoga ALLAH memberkati MRS KARINA karena membuat hidup saya mudah, jadi saya meminta siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk dapat menghubungi MRS KARINA melalui email: karinarolandloancompany@gmail.com untuk pinjaman Anda atau whatsapp +1 (585) 708-3478
Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar ALLAH akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda juga.
Nama saya, jayachandra fadhlan
ReplyDeletedari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk menipu orang. menipu Anda dengan uang hasil jerih payah Anda, saya mengajukan pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang macet karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan itu adalah PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana Ibu KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai memverifikasi rincian saya, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya lelucon, dan mungkin ini adalah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tetapi saya tertegun. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tingkat bunga rendah 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang bahwa ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. tahu tentang perusahaan mode. Jadi saya menyarankan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk menghubungi Mrs. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya Whatsapp +15857083478 Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kami dan memberi kami umur panjang dan sejahtera.
PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND
ReplyDeleteSELAMAT DATANG DI KARINA ROLAND LOAN COMPANY, (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya di +1(585)708-3478, tujuan kami adalah untuk menyediakan Layanan Profesional Sangat Baik.
Apakah Anda seorang pria atau wanita bisnis? Apakah Anda dalam kekacauan keuangan atau Anda perlu dana untuk memulai bisnis Anda sendiri? Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk memulai Skala Kecil dan bisnis menengah yang bagus? Apakah Anda memiliki skor kredit yang rendah dan Anda kesulitan mendapatkan modal dari bank lokal dan lembaga keuangan lainnya?
Pinjaman kami diasuransikan dengan baik untuk keamanan maksimum adalah prioritas kami, tujuan utama kami adalah untuk membantu Anda mendapatkan layanan yang Anda pantas, Program kami adalah cara tercepat untuk mendapatkan apa yang Anda butuhkan dalam sekejap. Kurangi pembayaran Anda untuk mengurangi beban pengeluaran bulanan Anda. Dapatkan fleksibilitas yang dapat Anda gunakan untuk tujuan apa pun - mulai dari liburan, pendidikan, hingga pembelian unik
Kami menawarkan semua jenis layanan keuangan kepada individu yang membutuhkan pinjaman yang meliputi: Pinjaman Pribadi, pinjaman konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Pendidikan, Pinjaman Aman Hipotek, Pinjaman Tanpa Jaminan, Pinjaman Hipotek, Pinjaman Gaji, Pinjaman Siswa, Pinjaman Komersial, Pinjaman Investasi , Pinjaman Pembangunan, Pinjaman Otomatis, Pinjaman Konstruksi, dengan suku bunga rendah 2% per tahun untuk perorangan, perusahaan dan badan hukum. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami.
Silakan, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut jika Anda tertarik: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp kami hanya di +1(585)708-3478
Apakah Anda mengalami kesulitan keuangan atau Anda ingin memenuhi impian Anda dengan dana?
ReplyDeleteApakah Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi tagihan Anda, Memulai atau mengembangkan bisnis Anda?
Apakah Anda mengalami kesulitan dalam mendapatkan pinjaman dari Pemberi Pinjaman atau Bank karena tingginya biaya / persyaratan pinjaman?
Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk alasan yang sah?
Kemudian khawatir kami datang untuk menawarkan pinjaman kepada pelamar yang tertarik baik lokal maupun luar negeri tidak peduli jenis kelamin atau lokasi tetapi usia harus 18 tahun ke atas.
Kembali kepada kami untuk negosiasi tentang jumlah yang Anda butuhkan adalah keputusan yang bijak.
JENIS PINJAMAN KAMI
Pinjaman ini dibuat untuk membantu klien kami secara finansial, dengan tujuan mengurangi beban finansial. Untuk alasan apa pun, pelanggan dapat menemukan rencana pinjaman yang sesuai dari perusahaan kami yang memenuhi persyaratan keuangan.
Data pelamar:
1) Nama Lengkap:
2) Negara
3) Alamat:
4) Jenis Kelamin:
5) Pekerjaan:
6) Nomor telepon:
7) Posisi saat ini di tempat kerja:
8 Pendapatan bulanan:
9) Jumlah pinjaman yang dibutuhkan:
10) Jangka waktu pinjaman:
11) Apakah Anda pernah melamar sebelumnya:
12) Tanggal Lahir:
Hubungi perusahaan pinjaman Gloria S melalui email:
{gloriasloancompany@gmail.com} atau
Nomor WhatsApp: +1 (815) 427-9002
Nomor Perwakilan Indonesia: +6288286919466
Salam Hormat
Keajaiban tidak akan pernah berakhir, saya berdoa untuk allah untuk memberkati Nyonya Esther Patrick, saya kehilangan Ewita warga negara Indonesia, saya tinggal di JL.kutisari selatan geng ekonomi No. 13-G, Indonesia. Ibu saya mengatakan kepada saya bahwa dia akan melalui internet dan datang ke publikasi Nyonya Esther Patrick, mengatakan bahwa fasilitas kredit telah memberinya pinjaman kepada masyarakat umum dengan suku bunga sangat rendah 2% persen, Anda dapat menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui emailnya: [estherpatrick83@gmail.com].
ReplyDeleteJadi, saya memberi tahu teman saya tentang pandangan meminjam dari Nyonya Esther Patrick, dan dia mengatakan dia tidak akan memberi tahu saya bahwa saya tidak meminjam dari Nyonya Esther Patrick, tetapi saya perlu meminjamkan sejumlah kecil untuk memeriksa apakah perusahaannya adalah perusahaan.
Jadi, saya bertindak atas sarannya dan menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui emailnya: [estherpatrick83@gmail.com] yang diposkan oleh ibu saya, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp200.000.000. Nyonya Esther Patrick menanggapi saya dan mengirimi saya semua syarat dan ketentuan perusahaannya yang saya baca dan saya menyetujui persyaratannya.Setelah persetujuan permohonan pinjaman, saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa jumlah Rp200.000.000 dikreditkan ke rekening bank saya dari perusahaan Nyonya Esther Patrick.
Saya sangat senang dan berbagi kabar baik dengan ibu saya dan teman saya yang menyarankan saya untuk terus maju.Ia menyelesaikan pembayaran kembali pinjaman tersebut pada 07 Juli 2018, dan saya meminta sejumlah Rp550.000.000 yang juga saya terima di rekening bank saya setelah prosedur itu dilakukan.
Jadi, saya ingin mengambil kesempatan ini untuk memberi tahu siapa saja yang mencari pemberi pinjaman pribadi di Internet yang pasti akan menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui e-mail {ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM}Anda dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan bantuan atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapat pinjaman.Ini email saya: [ewitayuda1@gmail.com]Terima kasih, pengikut saya
Halo semuanya! Bantu saya berterima kasih kepada Bunda Esther
ReplyDeleteSaya Widodo saya tinggal di Medan di Indonesia, saya telah mencari pinjaman selama beberapa tahun. Saya 6 kali menjadi korban penipuan dengan pemberi pinjaman palsu yang telah menghancurkan hidup saya, saya memang mencoba bunuh diri karena mereka. Karena saya punya hutang dan tagihan yang harus dibayar. Saya pikir ini sudah berakhir untuk saya, saya tidak lagi memiliki perasaan hidup. Saya hampir menyerah, tidak sampai saya mencari saran dari teman SISKA WIBOWO (siskawibowo71@gmail.com) yang kemudian mengarahkan saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal, Ny. ESTHER PATRICK yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 150 juta Rupiah dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan pada tingkat bunga lebih rendah dari 2%. (estherpatrick83@gmail.com)
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah pinjaman yang saya terapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, karena saya berjanji akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres . silakan hubungi ibu sekarang estherpatrick83@gmail.com
Dan saya tahu sebagian besar dari Anda juga telah menjadi korban penipuan, Anda tidak perlu repot lagi karena saya harus menyampaikan kabar baik dan satu-satunya pemberi pinjaman yang dapat Anda percayai, Jadi saya tidak dapat menyimpan ini untuk diri saya sendiri sehingga saya harus mulai dengan membagikan kesaksian tentang mengubah hidup ini bahwa Anda dapat menghubungi saya melalui email (widodocepi@gmail.com) Ny. Esther Patrick Saya selamanya Bersyukur atas Segala yang telah Anda lakukan untuk saya.