MAKALAH LENGKAP TEORI PORTOFOLIO DAN ANALYSIS INVESTASI PASAR MODAL DAN INSTRUMEN PASAR MODAL



MAKALAH

TEORI PORTOFOLIO DAN ANALISIS INVESTASI

PASAR MODAL DAN INSTRUMEN PASAR MODAL

 


KATA  PENGANTAR

Penulis megucapkan segala puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan segenap kekuatan dan kesanggupan, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah tentang Investasi dalam Rangka Melengkapi Tugas Mata Kuliah Teori Portofolio dan Analisis Investasi.
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada dosen mata kuliah Teori Portofolio dan Analisis Informasi dan teman-teman yang telah membantu dan mendukung sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Penulis menyadari makalah ini tidak luput dari berbagai kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik demi kesempurnaan dan perbaikan makalah ini. Atas perhatiannya, penulis ucapkan terima kasih.

                                                                        Padang,     September 2016
Penulis,


Kelompok




DAFTAR ISI

HALAMAN COVER
KATA PENGANTAR............................................................................................. ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................................... 1
1.2 Identifikasi Masalah........................................................................................... 2
1.3 Rumusan Masalah.............................................................................................. 2
1.4 Tujuan Penulisan............................................................................................... 2
1.5 Manfaat Penulisan............................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi Pasar Modal......................................................................................... 3
2.2 Instrumen Pasar modal...................................................................................... 5
2.2.1 Sekuritas dipasar ekuitas................................................................................. 5
2.2.2 Sekuritas dipasar obligasi............................................................................... 8
2.2.3 Sekuritas dipasar derivative............................................................................ 8
2.2.3 Return dan resiko investasi........................................................................... 11

BAB III PENTUP
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 12
3.2 Saran................................................................................................................ 12
3.3 DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 13


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dalam kehidupan Perekonomian, ada pihak yang memiliki modal yang berlebih dan ada yang membutuhkan dana tambahan karena kekurangan modal untuk menjalankan usahanya. Pihak yang memiliki kelebihan dana tersebut atau investor akan menginvestasikan dananya kepada pihak yang membutuhkan dana tersebut. Tentulah investor menginginkan dananya teralokasi kepada pihak yang akan memberikan return yang paling optimal diantara semua pihak  yang ada.
Untuk itu terciptalah Pasar Modal yang berfungsi sebagai lembaga perantara (intermediaries).  Fungsi ini menunjukkan peran penting pasar modal dalam menunjang perekonomian karena pasar modal dapat  menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana. Disamping itu pasar modal, dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien karena dengan adanya pasar modal maka pihak investor dapat memilih alternative investasi yang memberikan return yang paling optimal.
Perkembangan pasar modal dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Dimulai dengan adanya perubahan yang terdapat didalamnya hingga menghasilkan Bursa Efek Jakarta yang merupakan satu-satunya bursa efek di Indonesia. Aktivitas yang dilakukan sangat banyak guna membantu para investor dan perusahaan melakukan transaksi ekonomi. Sehingga memiliki peranan yang penting di sektor keuangan negera bahkan UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menempatkannya di bawah tanggung jawab Menteri Keuangan.
Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, selanjutnya pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.
 
1.2  Identifikasi Masalah
Di dalam makalah ini yang akan dibahas yaitu :
1.      Defenisi pasar modal
2.      Defenisi intrumen pasar modal
3.      Intrumen pasar modal

1.3  Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi fokus permasalahan yang akan dibahas dimaklaah ini  dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apa itu pasar modal ?
2.      Apa itu intrumen pasar modal ?
3.      Apa saja yang termasuk dalam instrument pasar modal

1.4  Tujuan Penulisan
Tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk memahami apa itu pasar modal
2.      Untuk mengetahui apa itu intrumen pasar modal
3.      Mengetahui pembagaian dari instrument pasar modal

1.5  Manfaat Penulisan
Pembuatan makalah ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi berbagai pihak.Terutama bagi penulis untuk menambah pengetahuan dan pengalaman penulis untuk mengetahui akhlak, juga bagi pembaca agar dapat menambah dan memperluas wawasannya serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari yang mampu menambah iman para pembaca.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1              Pengertian Pasar Modal
Pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas.
Pengertian Pasar Modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995 mengatakan bahwa Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Berikut pengertian pasar modal menurut beberapa para ahli:
Pasar Modal menurut Darmadji dan Fakhruddin (2011:1) “Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri”.
Menurut Widoatmodjo (2012:15). “Pasar modal dapat dikatakan pasar abstrak, dimana yang diperjualbelikan adalah dana-dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya dalam investasi lebih dari satu tahun”.
Sedangkan menurut jurnal ilmiah karya Telaumbanua dan Sumiyana (2008): Pasar yang efisien merupakan suatu pasar bursa dimana efek yang diperdagangkan merefleksikan semua informasi yang terjadi dengan cepat dan akurat. 
Dengan demikian pasar modal juga dapat diartikan sebagai pasar untuk memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi. Sedangkan tempat dimana terjadinya jual beli sekuritas disebut dengan bursa efek, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak tahun 2007 Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) bergabung dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal menyebutkan bahwa Pasar Modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam UU No. 15 Tahun 1952 . Menurut UU tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat berharga yang dikategorikan sebagai efek adalah saham, obligasi, serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai efek.
Pasar modal berbeda dengan pasar uang (money market). Pasar uang berkaitan dengan instrument keuangan jangka pendek (jatuh tempo kurang dari satu tahun) dan merupakan pasar yang abstrak. Instrument pasar uang biasanya terdiri dari berbagai jenis surat berharga jangka pendek seperti sertifikat deposito, commercial papper, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Dana yang didapatkan perusahaan dari penjualan sekuritas (saham) adalah hasil perdagangan saham perusahaan  (IPO) initial public offering  atau penawaran umum perdana. Setelah sekuritas tersebut dijual perusahaan dipasar perdana,, barulah kemudian sekuritas diperjualbelikan oleh investor di pasar sekunder atau dikenal dengan pasar regular. Transaksi yang dilakukan oleh investor di pasar sekunder  tidak akan memberikan tambahan dan lagi bagi perusahaan yang menerbtan sekuritas (emiten), karena transasksi hanya  terjadi antar investor, bukan dengan perusahaa. Dengan kata lain, perusahaan emiten tidak akan memperoleh tambahan dana dari transaksi yang terjadi di pasar sekunder, tetapi perdagangan di pasar sekunder sangat berguna untuk menentukan liquiditas sekuritas di pasar perdana.. hal ini terkait dengan sikap pesimis dan optimis dari investor terhadap kemampuan sekuritas yang dterbitkan emiten untuk memberikan selisih harga (capital gains)yang berasal dari penjualan di pasar sekunder.
Berikut penjelasan pasar perdana dan pasar sekunder.
  1. Pasar perdana
Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan emiten menjual sekuritasnya  kepada investor utuk pertama kalinya. Sebelum ditawarkan perusahaan akan mengeluarkan informasi mengenai perusahaan secara detail prospek perusahaan dimasa datang yang disebut dengan prospektus.
Prospektus adalah dokumen yang berisi tentang perusahaan  penerbit sekuritas dan informasi lainnya yang berkaitan dengan sekuritas yang ditawarkan.
  1. Pasar sekunder
Tempat pedagangan sekuritas yang sudah beredar di pasar perdana. Perdagangan di pasar sekunder  dapat dilakukan di 2 jenis pasar yaitu :
a.     Pasar Lelang  (auction market) adalah pasar sekuritas yang melibatkan proses pelelangan ( penawaran ) pada sebuah alokasi fisik yang melalui broker sehingga tidak dapat secara langsung melaukan trasnsaksi atara penjual dan pembeli. Disebut pasar lelang karena transaksi dilakukan secara terbuka dan harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan dari harga terendah untuk jual dan harga tertinggi untuk beli. Anggota dari bursa yang mengamati, mencatat, dan menstabilkan harga serta volume transaksi dari suatu saham tertentu disebut specialist.
b.     Pasar Negosiasi (negotiated market)  adalah pasar yang terdiri dari jaringan berbagai dealer yang menciptakan pasar tersendiri dengan cara membeli dan menjual ke investor. Pasar negosiasi juga sering disebut dengan over the counter market (OTC) atau di Indonesia sering disebut dengan bursa parallel yang transaksinya terjadi diluar bursa dan dan terhubung secara elektronik di antara dealer yang terlibat. OTC market merupakan pasar bursa saham dimana harga dari sekuritas ditentukan dengan cara negosiasi (tawar-menawar) antara investor dan dealer. OTC market terdiri dari jaringan dealer yang siap menjual dan membeli sekuritas. Dealer berbeda dengan broker. Broker menerima komisi karena sebagai perantara, sedangkan dealer medapatkan laba dari selis harga jual dan harga beli.

2.2                 INTRUMEN PASAR MODAL (SEKURITAS)
Instrument pasar modal sering disebut dengan sekuritas yaitu surat berharga atau efek yang merupakan asset finansial yang menyatakan klaim keuangan. Menurut UU Pasar Modal No.8 Tahun 1995 mendefinisikan efek adalah surat berharga , yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga  komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Sekuritas diperdagangkan dipasar financial (financial market), yang terdiri atas pasar modal dan pasar uang.
Pasar Uang ( money market ) adalah pasar untuk sekuritas jangka pendek  yang dikeluarkan oleh bank dan perusahaan umum dan daerah seperti SBI (sekuritas Bank Indonesia),  SBPU (surat berharga pasar uang), commercial paper, promissory notes, call money, repurchase agreement, banker’s acceptance, surat perbendaharaan Negara, dan lain-lain.
Pasar Modal ( capital market ) adalah pasar untuk sekuritas jangka panjang baik berbentuk hutang maupun ekuitas ( modal sendiri ) . Saham yang diperdagangkan di pasar modal antara lain saham biasa dan saham preferen, obligasi perusahaan dan obligasi konversi, oligasi Negara bukti right, waran, kontrak opsi, kontrak berjangka, dan reksa dana yang mempunyai karakteristik berjatuh tempo lebih dari satu tahun.

Sekuritas yang diperdagangkan di pasar ekuitas
            Sekuritas yang diperdagangkan dipasar bersifat ekuitas Indonesia adalah saham baik saham biasa maupun saham preferen serta bukti right dan waran.
1.      Saham biasa ( common stock ) adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan. Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan. Hak pemegang saham antara lain :
a.       Hak kontrol  yaitu hak pemegang saham biasa untuk memilih pimpinan perusahaan, misalnya  berhak mengontrol siapa yang akan memimpin perusahaan. Sebagai pemilik, pemegang saham biasa suatu perusahaan mempunyai hak suara proposional pada berbagai keputusan penting perusahaan antara lain pada persetujuan keputusan dalam rapat umum pemegang saham ( RUPS ).
b.      Hak menerima pembagian keuntungan yaitu hak pemegang saham biasa untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan.Pemegang saham basa memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan. Jika perusahaan menghasilkan laba maka sebagian atau seluruh laba dibagiakan kepada para pemegang saham sebagai dividen.
a)        Dividen Tunai ( cash dividend ) adalah deviden yang dibagikan pada pemegang saham dalam bentuk uang tunai.
b)        Dividen Saham ( stock dividend ) adalah deviden yang dibagikan pada para pemegang saham dalam bentuk saham baru sehingga akan menambah jumlah saham baru pemegang saham.
c)        Saham bonus ( bonus share ) adalah saham baru yang diberikan pada pemegang saham dan berasal dari kapitalisasi agio saham dan akan menambah jumlah saham yang dimiliki, hal ini mirip seperti dividen saham tapi bedanya dividen saham berasal dari laba perusahaan.
c.       Hak preemptive adalah hak untuk mendapatkan presentasi kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham untuk tujuan melindungi hak control dari pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemrosotan nilai.
2.      Saham Preferen ( preferred stock ) Adalah saham yang mempunyai karakteristik gabungan antara saham biasa dengan obligasi. Saham preferen serupa dengan saham biasa karena merupakan ekuitas yang menyatakan kepemilikan, membayar deviden, dan diterbitkan tanpa jatuh tempo, disisi lain juga serupa dengan obligasi karena merupakan sekuritas yang menghasilkan pendapatan tetap dari dividen tetapnya.
Karakteristki saham preferen :
1.      Preferen terhadap dividen adalah hak untuk menerima dividen terlebih dahulu dibandingakan dengan pemegang saham biasa.
a.    Hak dividen kumulatip yaitu hak  kepada pemegang saham preferen untuk menerima dividen tahun tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum saham biasa menerima dividennya.
b.    Dividend in arrears yaitu dividen dividen periode yang lalu yang belum dibagikan dan akan dibagikan nanti dalam bentuk dividen kumulatip.
2.      Hak preferen pada waktu likuidasi  adala hak saham preferen untuk mendapatkan terlebih dahulu aktiva perusahaan dibandingkan dengan saham biasa pada saaat terjadi likuidasi.       
Macam – macam saham preferen
a.    Convertible preferred stock adalah saham yang bisa dikonversikan ke dalam saham biasa dengan rasio penukaran yang ditentukan.
b.    Callable preferred stock adalah memberikan hak kepada peusahaan yang mengeluarkan untuk membeli kembali saham ini dar pemegang saham dimasa datang dengan nilai tertentu denga harga tebusan biasanya lebih tinggi dari nilai nominalnya.
c.    Floating atau Adjustable-rate Preferred Stock ( ARP ) yaitu saham yang tidak membayar dividen dengan tetap tapi tingkat dividen yang dibayar tergantung dari tingkat return dari sekuritas t-bill ( treasury bill ). ( Jogiyanto:2003)
3.      Bukti right Adalah sekuritas yang memberikan hak pada pemegang saham lama untuk membeli saham baru pada harga yang ditetapkan sesuai periode tertentu. Bukti right juga seirng disebut Hak Untuk Memesan Efek Terlebih Dahulu ( HUMETD ) yang diterbitkan melalui penawaran umum terbatas ( right issue ) yang ditetapkan RUPS dimana saham baru tidak dijual pada masyarakat tapi hanya pada para pemegang saham saja untuk menjaga proporsi kepemilikan
4.      Waran  Adalah hak untuk membeli saham pada waktu dan harga yang sudah ditentukan sebelumya. Sama seperti bukti right, perusahaan harus telah mencatatkan sahamnya di bursa efek karena mungkin akan dikonversi oleh pemegang waran. Tapi berbeda dengan right issue, waran biasaya dijual bersama dengan sekuritas lain misa obligasi atau saham. Periode perdagangan waran adalah jangka panjang antara 3-5 tahun.
Sekuritas Di Pasar Obligasi
Obligasi ( bond ) adalah sertifikat atau surar berharga yang berisi kontrak antara investor sebagai pemberi dana dengan penerbitnya sebagai pinjaman dana. Penerbit obligasi wajib membayar bunga pada pemegangnya sesua jadwal dan melunasi pinjaman pada saat jatuh tempo. Sekuritas yang diperdagangkan di pasar obligasi yaitu :
  1. Obligasi Negara (government bond) Adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia yang diperdagangkan di BEI antara lain obligasi Negara seri fixed right, seri variable rate, seri zero coupon, obligasi ritel, surat perbendaharaan negara.
  2. Obligasi perusahaan atau obligasi korporasi ( corporate bond ) Adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta ataupun Negara ( BUMN ) yang ditawarkan dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar Amerika. Secara umum obligasi mempunyai 3 karakteristik  yaitu nilai nominal, kupon, dan jatuh tempo.
  3. Obligasi konversi Adalah obligasi yang dapat ditukar dengan saham biasa dengan mencantumkan persyaratan untuk konversi yang tidak sama antara konversi satu dengan yang lainnya.
Secara umum, obligasi baik obligasi perusahaan maupun obligasi Negara mempunyai tiga karakteristik yaitu nilai nomial, kupon, dan jatuh tempo yaitu:
1.      Nilai Nominal Par (nominal value atau face value) atau nilai pari (par value) . nilai nominal menunnjukkan besarnya nilai rupiah obligasi yang diterbitkan
2.      Kupon (coupon.kupon merupakan bunga yang dibayar secara regular oleh penerbit obligasi kepada pemegangnya. Kupon obligasi ditetapkan dalam persentase tahunandari nilai nominal dan dibayarkan pada interval waktu tertentu.
3.      Jatuh tempo (maturity). Jatuh tempo merupakan tanggal ketika pemenangnya akan menerima uang pokok pinjaman yang jumlahnya sebesar nilai nominalnya.

Sekuritas Di Pasar Derivatif 
            Saham dan obligasi merupaka sekuritas yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pemerintah untuk menarik dana. Sedangkan seperti tercermin daam sebutanya, sekuritas dervatif (turunan) adalah asset financial yang diturunkan dari saham dan obligasi, dan bukan dieluarkan perusahaan atau pemerintah untuk mendapakan dana. Saham dan obligasi mmenyatakan klaim terhadap asset financial perusahaan. Sedangkan asset derivative menyatakan klaim terhadap asset financial lainya seperti saham dan obligasi atau terhadap harga dimasa mendatang asset riil seperti emas dan komoditas. Ada dua jenis sekuritas derivatif yaitu sebagai berikut. 
a.     Kontrak berjangka ( futures contract ) Adalah suatu perjanjian yang dibuat hari ini yang mengharuskan adanya transaksi di masa datang. Ada  dua jenis  kontrak berjangka yaitu kontrak berjangka komoditas yaitu menggunakan underlying asset yang merupakan asset riil berupa barang pertanian dan barang sumber daya alamseperti emas dan perak. Yang ke dua adalah kontrak berjangka finansial yang menggunakan underlying asset seperti saham  atau indeks saham.
b.    Kontrak opsi ( option contract ) Adalah suatu perjanjian yang memberi pemiliknya hak untuk membeli atau menjual asset tertentu pada harga tertentu dan waktu tertentu. Pemilik call option mempunyai hak tapi bukan kewajiban untuk membeli asset induk atau asset acuan pada harga tetap waktu tertentu, sedangkan pemilik put option mempunyai hak tapi bukan kewajiban untuk menjual asset induk pada harga tetap selama waktu tertentu.

Reksa Dana ( mutual fund )
            Reksa Danamerupakan suatu jenis instrument investasi yang juga tersedia di pasar modal Indonesia di samping saham obligasi dan sebagainya. Reksadana sebagai wadah yang berisi sekumpulan sekuritas yang dikelola perusahaan investasi dan dibeli oleh investor. Penerbit reksa dana menghimpun dana dari masyarakat dan diinvestasikan pada berbagai jenis sekuritas di pasar uang dan pasar modal. Reksa dana dibedakan menjadi dua yaitu:
1.        Reksa dana berbentuk perseroan
Dengan bentuk perseroan perusahaan yang menerbitkan reksa dana menghimpun dana investor dengan cara menjual saham reksa dana yang selanjutnya diinvestasikan pada berbagai jenis sekuritas dipasar modal maupun pasar uang.
a.       Reksa dana terbuka
Dengan Reksa Dana terbuka investor tidak hanya dapat membeli saham reksa dana tetapi juga menjualnya kembali kepada perusahaan penerbitnya.
b.      Reksa dana tertutup
Pada reksa dana tertutup investor tidak dapat menjual kembali reksa dananya kepada perusahaan penerbitnya, namun investor dapat memperdagangkannya di bursa efek.
2.        Reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif
Merupakan kontrak antara manajer investasi dan bank custodian yang mewakili investor. Kontrak ini memberikan kewenangan kepada manajer investasi untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan kepada bank custodian untuk melaksanakan penitipan kolektif.

Jenis jenis reksadana:
1.       Reksa dana pasar uang menginvestasikan dananya khusus pada berbagai jenis sekuritas di pasar uang missal reksadana Bira Dana KAs
2.       Reksa dana pendapatan tetap menginvestasikan dananya khusus pada portofolio obligasi
3.      Reksa dana saham menginvestasikan dananya pada portofolio saham
4.       Reksa dana campuran menginvestasikan dananya pada berbagai sekuritas yang berbeda di pasar uang dan pasar uang. Contohnya adalah reksa dana anggrek yang mengkombinasikan investasinya pada sekuritas bersifat ekuitas dan sekuritas bersifat uang jangka panjang.
5.      Reksa dana terproteksi memberikan proteksi atas nilai investasi awal investor melalui mekanisme pengelolaan protofolio. Manajer investasi seperti surat utang Negara (SUN) dan obligasi perusahaan yang berperingkat tinggi.

          Investor membeli reksa dana dari sebuah perusahaan investasi pada harga persaham atau perunit penyertaan yang nilainya tergantung pada besarnya nilai aktifa bersih (NAB) perunit.NAB perunit dihitung atau ditentukan setiap hari. NAB dihitung dari nilai pasar aktifa reksa dana (sekuritas, kas dan seluruh penapatan) dikurangi jumlah kewajiban. Maka NAB perunit dihitung sebagai:

NAB perunit = NAB / jumlah saham atau unit beredar

Return dan Risiko Investasi
            Return adalah hasil yang diperoleh dari investasi dapat berupa return realisasi yang sudah terjadi atau  return ekspektasi yang belum terjadi tetapi diharapkan akan terjadi di masa datang.
Return total merupakan keseluruhan dari investasi dalam periode tertentu yang terdiri dari capital gain (loss) dan yield. Capital gain (loss) adalah selisih untung (rugi) dari harga investasi sekarang dengan harga lalu. Yield adalah presentase penerimaan kas periodic terhadap harga investasi periode tertentu dari  investasi.

                Total Return =  aliran kas selama periode + perubahan harga saham periode
                                                                    Harga pada awal periode

Resiko sering diasosiasikan dengan variabilitas atau disperse. Jika return asset tidak mempunyai variabilitas maka asset tersebut tidak punya risiko. Untuk menghitung risiko digunakan standar deviasi.
Catatan historis adalah historis mengenai return dan resiko dibuat dari hari ke hari untuk membandingkan retun dan risiko antarwaktu dan antar bergbagai jenis sekuritas di pasar modal


BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan

Pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun. Pasar modal dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien karena dengan adanya pasar modal maka pihak investor dapat memilih alternative investasi yang memberikan return yang paling optimal.
Instrument pasar modal sering disebut dengan sekuritas yaitu surat berharga atau efek yang merupakan asset finansial yang menyatakan klaim keuangan. Menurut UU Pasar Modal No.8 Tahun 1995 mendefinisikan efek adalah surat berharga , yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga  komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Sekuritas diperdagangkan dipasar financial (financial market), yang terdiri atas pasar modal dan pasar uang

3.2    Saran
Dan diharapkan dalam makalah ini, semua kalangan masyarakat agar lebih sadar akan fungsi pasar modal  sehingga mampu mengalokasikan dana berlebih yang dimilikinya sehinga dapat meningkatkan perekonomian.

DAFTAR PUSTAKA
Safelia, N. (2010). KONSEP DASAR KEPUTUSAN INVESTASI DAN PORTOFOLIO. 8.
Tandelilin, E. (2010). PORTOFOLIO dan INVESTASI.Yogyakarta: KANISIUS.

Untuk File Wordnya Silahlan >>>

JIka Sobat ingin mendapatkan semua makalah yang ada di website ini secara gratis siilahkan klik tombol Subscribe yang ada dibawah ini, dan Perlu diketahui Setelah Sobat Mendaftarkan Email Jangan Lupa Konfirmasi Link yang di Kirim Ke Email Agar Pemberitahuannya Aktif:

0 Response to "MAKALAH LENGKAP TEORI PORTOFOLIO DAN ANALYSIS INVESTASI PASAR MODAL DAN INSTRUMEN PASAR MODAL"

Post a Comment